Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (38 menit yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (3 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (4 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (4 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (4 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (5 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (19 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
PERISTIWA 09 Agustus 2021, 06:02 WIB 2,679 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Dua Pemuda Bone Bone Dibekuk Satuan Resmob, Polisi Sita 2 Senjata Rakitan

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dua Pemuda Bone Bone Dibekuk Satuan Resmob, Polisi Sita 2 Senjata Rakitan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Petugas gabungan dari unit Resmob dan unit Satreskrim Polres Luwu Utara meringkus dua teman pemuda yang menganiaya FD (16), Sabtu 7 Agustus 2021 malam.

Dok. Barang Bukti yang berhasil di kumpulkan unit Resmob dan unit Satreskrim Polres Luwu Utara.

Kedua teman pelaku itu adalah MF (21) dan TS (21) warga Bamba Kelurahan Bone-Bone Kecamatan Bone-Bone Lywu Utara. Keduanya diamankan polisi karena memikiki senjata rakitan jenis Papporo’ di Bamba.

Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin melalui Kanit Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), Aipda Sadar Samsuri mengatakan, korban FD (16) baru pulang beli gorengan didepan Mesjid Agung Patila dianiaya oleh RR dan AT.

Setelah polisi mengetahui kediaman pelaku langsung dikepung dan didapatkan juga dua teman pelaku (RR dan AT) di dalam kamar. Kedua teman pelaku tersebut saat dimintai keterangan, mereka mengakui keterlibatan di dalam meracik bahan senjata rakitan jenis papporo’.

Kanit Resmob mengungkapkan bahwa, ditemukan juga barang bukti 2 pucuk senjata, yang satu tunggal dan satunya lagi dobel, dan juga 1 pack korek api merk Apimas.

MF dan TS warga Bamba Kelurahan Bone-Bone serta barang bukti sudah ada diamankan di Mapolres Luwu Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi