Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (13 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 08 September 2017, 15:25 WIB 1,494 PDF

Dua Pemuda Suak Diciduk Polisi Mencuri di Pabrik

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dua Pemuda Suak Diciduk Polisi Mencuri di Pabrik
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan Infodesanews.com – M.Irfan (22) dan Deni Saputra (19), keduanya warga Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, di ciduk polisi, Jumat (8/9/2017) sekitar pukul 01.00 WIB. Lantaran kedua pemuda tersebut mencuri di dalam perusahaan PT Central Pertiwi Bahari (CPB) Desa setempat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Infodesanews.com keduanya beraksi mencuri kabel masuk ke dalam perusahaan pembibitan udang windu dengan cara memanjat tembok pagar, Kamis (7/9/2017) sekitar pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, barang hasil curian berupa kabel tembaga dimasukan kedalam dua karung yang sudah mereka siapkan.

Kapolsek Sidomulyo, Ajun Komisaris Polisi(AKP) Bushriyanto menjelaskan kedua tersangka tersebut mencuri barang milik perusahaan di malam hari.

“Mereka berdua masuk dan melakukan pencurian kabel tembaga,” katanya.

Mantan Kapolsek Rumbia, Lampung Tengah itu mengatakan keduanya berhasil diciduk setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pihak perusahaan.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak kelokasi dan menyergap keduanya,” ujarnya.

Menurut pengakuan kedua tersangka itu, kata Bushriyanto, sering melakukan pencurian barang-barang milik perusahaan PT CPB yang berada di Desa Suak.

“Namun aksi kali ini, mereka berhasil kami ringkus,” katanya.

Kedua tersangka, berikut barang bukti dua karung plastik kabel tembaga, satu buah Tang, satu buah senter dan satu buah korek api gas sudah di amankan di Mapolsek Sidomulyo.
“Sudah kami amankan berikut barang bukti guna di lakukan penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(SH)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi