Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (11 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (17 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (18 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (18 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (18 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (19 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 07 September 2018, 19:32 WIB 1,824 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Dua Warga Lampung Selatan Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dua Warga Lampung Selatan Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Sunandar (27) dan Syahrudin (35) dibekuk jajaran Polsek Penengahan, saat keduanya sedang pesta Narkoba jenis sabu. Kamis (6/9) sekitar pukul 23.15.

Berdasarkan informasi yang didapat Infodesanews.com.kedua tersangka tersebut masing-masing warga Desa Tamansari, Kecamatan Ketapang dan Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan,

Kedua tersangka penyalahgunaan barang terlarang Narkotika jenis sabu, di tangkap polisi berawal dari informasi masyarakat, jika di sebuah rumah kerap terjadi pesta narkoba.

“Kasus ini yang menangani Polsek Penengahan, mereka yang meringkus kedua tersangka,” Untuk lebih jelasnya langsung saja konfirmasi ke Kapolsek Penengahan. “Kata Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan, Iptu Ferdiansyah, Jumat (7/9).

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya Kedua tersangka beserta barang bukti satu bungkus paket sabu dan alat hisapnya sudah diamakan di Mapolsek Penengahan.   (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi