LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Dwi Riyanto, menegaskan bahwa arah pembangunan daerah, khususnya di Kecamatan Merbau Mataram, harus sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Ketua DPRD yang digelar beberapa hari lalu di Bogor.
Hal itu disampaikan Dwi Riyanto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Balai Desa Triharjo, Kecamatan setempat, Rabu (4/2/2026)
Menurutnya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembangunan yang berpijak pada ketahanan pangan, penguatan ekonomi rakyat, dan kemandirian desa, sehingga pemerintah daerah dan DPRD harus memastikan perencanaan pembangunan benar-benar menyentuh sektor-sektor produktif masyarakat.
Secara khusus di Kecamatan Merbau Mataram, alokasi anggaran pembangunan infrastruktur pada Tahun Anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp19,3 miliar. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan jalan dan jembatan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), irigasi dan embung, rumah tidak layak huni (RTLH), serta penerangan jalan umum, sebagai fondasi penguatan aktivitas ekonomi dan produktivitas masyarakat.
Sementara di sektor pendidikan, anggaran sebesar Rp1,24 miliar dialokasikan untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah serta pemberian beasiswa, sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul, sebagaimana ditekankan Presiden Prabowo dalam arah kebijakan nasional.
Dwi Riyanto menegaskan, pembangunan Merbau Mataram ke depan harus dirancang secara terintegrasi dan berkelanjutan.
“Ke depan, pembangunan Merbau Mataram harus menempatkan pertanian sebagai basis, ekonomi lokal sebagai penguat, dan pariwisata sebagai pengungkit. Pertanian harus terhubung dengan UMKM, UMKM terhubung dengan pariwisata, dan pariwisata terhubung dengan pasar,” ujar Dwi Riyanto.
Ia menambahkan, pola pembangunan yang saling terhubung tersebut merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden agar pembangunan daerah tidak terfragmentasi, tetapi membangun rantai nilai ekonomi rakyat dari hulu ke hilir.
Dwi Riyanto memastikan DPRD Lampung Selatan akan terus mengawal hasil Musrenbang RKPD 2027 agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat desa, khususnya di Kecamatan Merbau Mataram. (red)