Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (15 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 22 Juli 2026, 21:28 WIB 1,361 PDF

Feriode Targetkan Zero Stunting Tahun 2027 Di Desa Karang Rejo

Korwil Lampung
Oleh: Korwil Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Feriode Targetkan Zero Stunting Tahun 2027 Di Desa Karang Rejo
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Korwil Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS-Pemerintah desa Karang Rejo laksanakan musyawarah Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027,yang dipusatkan di aula balai desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.Rabu. (22/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah desa Karang Rejo pada hari ini, adalah forum musyawarah strategis di tingkat desa untuk memetakan masalah gizi dan menyepakati usulan program prioritas yang akan didanai melalui APBDes,yang mana nantinya hasil rembuk ini menjadi dasar mutlak dalam menyusun dokumen rencana kerja desa Karang Rejo.

Pelaksanaan yang diselenggarakan secara berkesinambungan dengan serangkaian langkah operasional diantaranya:Pembentukan Tim Penyusun,Musyawarah diawali dengan pembentukan Tim Penyusun RKPDes yang bertugas mengumpulkan data, mencermati ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), dan menyusun draf kegiatan.Pelaksanaan Rembuk Stunting yang bertujuan menyepakati usulan program pencegahan stunting, seperti:Penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita,Perawatan kesehatan rutin untuk ibu hamil dan menyusui.Pembangunan atau rehabilitasi fasilitas Posyandu dan Polindes.Penyusunan Program Prioritas (RKPDes 2027)

Segala usulan dari masyarakat dan hasil Rembuk Stunting akan dirumuskan menjadi daftar prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027,Penetapan dan Pengesahan Hasil musyawarah dituangkan dalam Berita Acara yang nantinya disahkan melalui Peraturan Desa (Perdes) tentang RKPDes.

Pada musyawarah Rembuk Stunting di desa Karang Rejo yang di pimpin langsung oleh Feriode selaku Kepala desa,nampak didampingi oleh Kasi Ekobang, ketua BPD,Babinsa,Babinkamtibmas,Bidan Desa, Kader Posyandu,Kader PKK, Upt PLKB,UPT Keswan dan Beberapa UPT lainya.

Saat memberikan keteranganya Bidan Desa Karang Rejo”Tutik Handayani mengatakan bahwa pada angka terduga Stunting di desa Karang Rejo pada tahun 2026 mendapatkan perbaikan dari angka Stunting di tahun 2025 mendapat 8 balita diduga Stunting sedangkan pada tahun 2026 ini kita mendapatakan ada 7 balita terduga Stunting.

Dari hasil ity semuanya masih terduga Stunting belum positif Stunting karena semua itu harus ada diagnosa lamgsung dari pihak dokter.Tutup Tutik.

Masih di acara Rembik Stinting dan RKPdes tahun 2027 di desa Karang Rejo, salah satu aparatur desa Karang Rejo,Suko Wahono Saat memberikan keteranganya mengatakan bahwasanya,pada pagi hari ini kita telah melaksanakan yaitu pembentukan tim penyusunan RKPdes dalam musyawarah hari ini yaitu telah dilaksanakan kesepakatan bahwa untuk rencana kerja pembangunan desa Karang Rejo pada tahun 2027 selain daripada Stunting kita tentunya melanjutkan pelaksanaan pembangunan di desa itu yang belum terlaksana di tahun 2026 ini.Tutup Suko.***Ronald.

Oleh: Korwil Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Korwil Lampung
Jurnalis Terverifikasi Koordinator Wilayah Lampung

Korwil Lampung

Koordinator liputan investigasi, hukum, dan peristiwa daerah Lampung.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi