Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (9 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (12 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (15 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (16 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (16 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (16 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (17 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 19 April 2025, 16:04 WIB 1,324 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

FPTB Berencana Lakukan Somasi Ke PMD  dan Audensi Terkait Pengelolaan Lahan Bengkok Desa di Kabupaten Blora

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

FPTB Berencana Lakukan Somasi Ke PMD  dan Audensi Terkait Pengelolaan Lahan Bengkok Desa di Kabupaten Blora
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Forum Penggerak Transparansi Blora (FPTB) akan menggelar audensi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas tata kelola Lahan bengkok desa di Kabupaten Blora. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan aset desa tersebut guna mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

Lahan bengkok, yang merupakan aset desa atau milik desa atau tanah kas desa yang dikelola oleh perangkat desa sebagai bagian dari tambahan tunjangan, seringkali menjadi sorotan karena potensi pemanfaatannya untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes). Diindikasikan terjadi penyelewengan dalam pengelolaannya

Ketua Umum FBTB, Rudi Eko Hariyanto mengatakan, kami ini akan mendiskusikan Transparansi pengelolaan, optimalisasi pemanfaatan, dan penegakan regulasi, agar lahan tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan desa.

Bahwa audensi ini kami ingin memastikan bahwa pengelolaan lahan bengkok berjalan sesuai prinsip transparans, akuntabilitas dan berkeadilan, sehingga dapat mendorong kemandirian ekonomi desa.

“Dengan agenda utama mencakup Evaluasi kebijakan pengelolaan lahan bengkok saat ini, pembiaran undangan-undang Desa nomer 6 tahun 2014 dan perubahan undang-undang desa nomer 3 tahun 2024 dan Penyusunan rekomendasi untuk pemerintah daerah terkait regulasi yang lebih efektif,” terangnya, (Sabtu (19/4/2025).

Lanjutnya, kegiatan ini mendorong penuh Pemerintah Kabupaten Blora, agar segera membuat regulasi yang transparan, akuntabilitas dan berkeadilan untuk masyarakat, FPTB berharap pengelolaan bengkok mampu mengurangi kesenjangan dan meningkatkan ekonomi warga.*Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi