LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (5/8/2026).
Pandangan umum fraksi tersebut dibacakan oleh juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Samsul HS.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa perubahan anggaran harus benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah.
Sorotan utama fraksi tertuju pada lonjakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang meningkat drastis dari proyeksi awal sekitar Rp25 miliar menjadi Rp190,58 miliar atau naik sekitar 662,33 persen.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, kondisi tersebut mengindikasikan masih lemahnya akurasi perencanaan dan rendahnya realisasi belanja pada Tahun Anggaran 2025.
Karena itu, fraksi meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai organisasi perangkat daerah (OPD) penyumbang SiLPA terbesar, sekaligus memastikan sisa anggaran tersebut diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong percepatan digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah melalui optimalisasi pembayaran non-tunai, QRIS, serta kolaborasi dengan platform digital guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Di sektor pembangunan ekonomi, fraksi mengapresiasi kenaikan pagu anggaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Namun, peningkatan anggaran tersebut diminta terintegrasi dengan pengembangan kawasan agrowisata Pantai Kalianda dan Kawasan Terintegrasi Bakauheni agar memberikan nilai tambah terhadap perekonomian daerah.
Dalam tinjauan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan mencatat tema Perubahan KUA-PPAS 2026 mengusung “Penguatan Fondasi Transformasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Pertumbuhan ekonomi triwulan I 2026 yang mencapai 5,89 persen (year-on-year) dinilai sebagai capaian positif.
Namun, fraksi mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut harus tercermin pada penurunan angka kemiskinan, pengangguran, serta meningkatnya kualitas pelayanan dasar masyarakat, bukan hanya pada indikator makro ekonomi.
Fraksi juga menilai kenaikan belanja daerah sebesar Rp194,11 miliar yang didominasi belanja modal harus diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar dan program yang mampu meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat, bukan pada proyek-proyek yang minim dampak.
Sementara itu, terkait kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp28,53 miliar, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar pemerintah daerah tidak bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menyempurnakan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu mendorong pembangunan yang berkualitas serta berkelanjutan. (Red)