Sabtu, 3 Oktober 2026
TERKINI
• Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (1 jam yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (1 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (3 jam yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (5 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (5 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (6 jam yang lalu)
INFODESA 15 April 2021, 22:09 WIB 1,940 PDF

Gagal Perkosa Tetangga Warga Tanjung Sari di Ciduk Polisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Gagal Perkosa Tetangga Warga Tanjung Sari di Ciduk Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Turyani alias Remot (36) warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, diciduk jajaran polsek Tanjung Bintang, Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 14.00 wib

Berdasarkan informasi yang didapat infodesanews.com, Turyani alias Remot diciduk polisi lantaran melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban NH (25) seorang ibu rumah tangga yang merupakan tetangga tersangka.

“Perlakuan bejat tersangka dilakukan di dirumah korban, Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 23.00 wib.” kata Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen.

Dikatakan Pelaku menjalankan aksi bejatnya masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela bagain belakang rumah milik korban, dan menuju kamar tidur dengan keadan tanpa mengenakan busana.

“Sesampainya di kamar korban, pelaku lansung memegangi kaki korban yang saat itu tengah tertidur. Korban pun terkejut dan berteriak, pelaku lansung panik dan mengambil senjata tajam jenis pencong yang berada dalam ruang belakang rumah milik korban.”kata dia.

“Dengan nada keras pelaku mengancam korban dengan mengunakan senjata yang Ia ambil dari ruangan dapur milik korban. Untuk mempertahankan mahkotanya korban berusaha melawan dan merebut senjata yang digunakan pelaku, akhirnya korban berhasil meraih senjata yang digunakan oleh pelaku dan pelakupun melarikan diri melalui pintu belakang.”imbuhnya.

Akibat peristiwa yang dialaminya pelaku mengalami trauma dan melaporkan ke Mapolsek setempat.

Berbekal laporan korban Kapolsek Tanjung Bintang dengan sigap melakukan penyelidikan dan menangksp tersangka di desa Wonodadi Kecamatan Tanjung Sari, sebagai pelaku.

Dari hasil interogasinya pelaku mengakui perbuatannya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku besrta barang bukti berupa senjata jenis pencong dan sandal merk Ardiles warna hitam talah kami amankan untuk proses hukum yang berlaku.”pungkasnya. (red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi