Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (3 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (6 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (8 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (10 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (10 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (10 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (10 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 02 Mei 2018, 17:20 WIB 937 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Gara Gara Nagih Hutang Nyawa Melayang

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Gara Gara Nagih Hutang Nyawa Melayang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan Infodesanews.com — HM (23) warga Desa Taman Baru Benteng Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. Diamankan Satreskrim Polres Lampung Selatan. Selasa (1/5) sekira pukul 21.00.wib.

Penangkapan HM berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B473 / V / 2018 / Res Lamsel / Sek Penengahan, Tanggal 01 Mei 2018.

Dijelaskan HM (23) warga Desa Taman Baru, Benteng, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Diduga telah melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya Nyawa seseorang. Yakni Abdul Rohman (33) yang masih satu kampung.


Kapolres Lampung Selatan, AKBP. M. Syarhan menjelaskan terjadinya pembunuhan yang di lakukan oleh tersangka Kepada korban ,bermula ketika pelaku sedang minum kopi yang tidak jauh dari warung makan kahuripan, saat itu datang korban menghampiri pelaku untuk menagih hutang pembayaran rokok di warung milik korban kepada pelaku sebesar Rp. 20 ribu rupiah, sekira satu bulan yang lalu,”kata AKBP. M. Syarhan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Effendi, saat menggelar Press Release di Halaman Mapolres Lamsel, Rabu, (2/5).

“Namun saat ditagih oleh korban pelaku belum bisa membayar dan pelaku menjanjikan akan membayar hutang tersebut nanti, namun ketika mendengar jawaban pelaku belum bisa membayar, korban pun berkata terhadap pelaku, apa bila belum bisa membayar hutang pelaku tidak diperbolehkan berada di warung milik korban dimana tempat pelaku setiap harinya nongkrong,lanjutnya,
Ketika pelaku mendengar perkataan tersebut yang dilontarkan oleh korban membuat pelaku marah dan lalu mengeluarkan sebilah pisau badik dari pinggang kirinya dan langsung menusukkan pisau tersebut ke arah perut korban,”Kata Kapolres Lampung Selatan.

Berdasarkan data yang didapat Infodesanews. Com, korban sempat di larikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda, namun akibat luka tusukan yang mengenai bagian vital akhirnya korbanpun menghembuskan nafas terahir di RSUD Bob Bazar,

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya saat ini pelaku dan barang hukti telah diamankan di Mapolres Lamsel, dan diancam dengan Pasal 338 KUHP Ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi