Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (3 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (3 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (4 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (4 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (19 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
INFODESA 17 April 2026, 10:01 WIB 1,409 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Polsek Sidomulyo Tangkap Pelaku Curat BRILink

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Polsek Sidomulyo Tangkap Pelaku Curat BRILink
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS —
Gerak cepat jajaran Polsek Sidomulyo patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah gerai BRILink wilayah Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan,berhasil diamankan.

Kapolsek Sidomulyo, AKP Peri Setiawan, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku berinisial AK (47) berikut barang bukti.

“Benar, pelaku curat telah kami amankan kurang dari 1×24 jam setelah kami menerima laporan,”kata dia dalam keterangannya saat di hubungi infodesanews.com, Jum,at (17/4/2026)

Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB tanpa perlawanan.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, pemilik gerai BRILink di Desa Sidorejo, terkait peristiwa pencurian yang di alami.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura meminjam handphone kepada korban. “Saat korban lengah karena sedang melayani pelanggan lain, pelaku memanfaatkan situasi dengan membobol laci dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp20 juta.”ujarnya.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Tim Opsnal Polsek Sidomulyo langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sidomulyo guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi pemilik usaha, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi