INFODESANEWS — Menghadapi potensi ancaman kekeringan ekstrem yang diprediksi terjadi pada tahun 2026, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Senin (20/4/2026).
Sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan nasional. Kegiatan Rakornas tersebut diikuti oleh para kepala daerah dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun virtual, dengan fokus utama membahas mitigasi dampak perubahan iklim, khususnya ancaman kekeringan yang berpotensi mengganggu sektor pertanian.
Rakornas yang berlangsung di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementerian Pertanian RI, Jakarta Selatan, ini menjadi forum strategis dalam merespons potensi kekeringan ekstrem yang diprediksi terjadi pada 2026.
Dalam forum tersebut, Kementerian Pertanian Republik Indonesia menekankan pentingnya langkah antisipatif melalui percepatan program irigasi, optimalisasi lahan kering, serta pemanfaatan teknologi pertanian modern guna menjaga produktivitas pangan di tengah kondisi iklim yang tidak menentu.
Bupati Egi menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil Rakornas tersebut di wilayah Lampung Selatan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan dinas pertanian, BPBD, serta kelompok tani.
“Kita tidak boleh lengah. Ancaman kekeringan ini harus dihadapi dengan kesiapan yang matang, mulai dari pengelolaan air, penyediaan benih tahan kekeringan, hingga pendampingan kepada petani,” ujar Egi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Lampung Selatan sebagai salah satu daerah penyangga pangan di Provinsi Lampung memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas produksi pangan.
Oleh karena itu, langkah mitigasi harus dilakukan sejak dini.
Rakornas ini juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan cadangan air, seperti embung dan sumur bor, serta memperluas penggunaan sistem irigasi hemat air sebagai bagian dari adaptasi terhadap perubahan iklim.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan dampak kekeringan ekstrem pada tahun 2026 dapat diminimalisir, sehingga ketahanan pangan nasional tetap terjaga. (Red)