Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (6 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (9 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (11 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (13 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (13 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (13 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (14 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 01 April 2023, 08:16 WIB 691 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Heboh Mantan Kades DPO Diduga Korupsi Dana Desa

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Heboh Mantan Kades DPO Diduga Korupsi Dana Desa
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Dihebohkan masyarakat Blora dengan adaya foto daftar pencarian orang ( DPO ) yang di keluarkan kejaksaan Negri Blora merupakan mantan Kades Kedungbacin periode tahun 2013 – 2019 di duga korupsi anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2018 –  2019  sebesar Rp. 400 juta.

Dalam wawancaranya Kasintel Kejaksaan Negri Blora Jatmiko pada hari Jumat ,31-3-2023 saat dikonfirmasi sejumlah media di ruang kerjanya menegaskan bahwa oknum Mantan Kades yang bernama (R) yang dulu menjabat Kades Kedungbacin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, sampai saat ini yang bersangkutan, Tidak pernah memenuhi panggilan oleh tim Penyidik Kajari.

” Yang bersangkutan, Tidak pernah memenuhi panggilan oleh tim Penyidik Kajari,” ujarnya.

Saat ini diduga ada temuan penyelewengan uang sebesar Rp 400 juta anggaran APBN Dana Desa Tahun 2018-2019 yang seharusnya untuk kemakmuran di desanya bahkan untuk kemajuan pembangunan di desa,

” Harapan kami ada niatan baik dan segera datang memenuhi panggilan penyidik yang menanganinya untuk mempertanggung jawabkan sesui perundang undangan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Dipihak lainnya ke[ala desa Kedung bacin Karjan masa jabatan periode 2019 s/d 2025 melalui sanbungan pribadinya whatshap saat di tanyakan keberadaan mantan Kades ini mengungkapkan keneradaannya semenjak tahun 2020 lalu keberadaanya  sampai sekarang ini tidak ada kabar atau tidak dirumah.

” Keberadaannya semenjak tahun 2020 blom pulang dari informasi beredar terduga mantan Kades ini berkerja di Kalimantan,” pungkasnya. ***Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi