(foto Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dok diskominfo)
LAMPUNG, INFODESANEWS – Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berkapasitas 1.000 ton per hari yang akan dipusatkan di kawasan Kotabaru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Langkah strategis ini kembali ditegaskan dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah dan pengembangan PSEL yang dipimpin Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rosa Vivien Ratnawati, serta seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur, Jumat (10/4/2026).
Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas daerah untuk menjawab persoalan sampah yang kian kompleks, sekaligus menyatukan komitmen menuju sistem pengelolaan sampah berkelanjutan yang bernilai tambah energi.
Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah kunci dalam proyek ini. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sekitar 20 hektare di kawasan Jati Agung yang akan difungsikan sebagai pusat PSEL regional.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengungkapkan bahwa daerahnya masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pengelolaan sampah, mulai dari aspek teknologi hingga kesiapan masyarakat.
“Lampung Selatan saat ini memiliki dua TPA di Natar dan Kalianda. Tantangan kami bukan hanya soal teknologi, tetapi juga bagaimana membangun kesiapan dan kesadaran masyarakat dalam mendukung sistem pengelolaan sampah modern,” ujarnya.
Menurut Egi, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan program tersebut. Karena itu, pemerintah daerah mulai memperkuat regulasi sebagai fondasi pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Lampung Selatan telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kebersihan, yang mendorong sistem berbasis lingkungan dan partisipasi aktif masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal teknologi, tetapi bagaimana membangun kesadaran kolektif. Kami dorong program berbasis desa agar budaya hidup bersih tumbuh dari lingkungan terkecil,” lanjutnya.
Selain itu, Egi juga menyoroti tantangan dalam menjamin ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku utama PSEL. Dengan wilayah yang luas mencakup 256 desa dan 4 kelurahan, sistem pengumpulan dan distribusi sampah membutuhkan manajemen yang terintegrasi.
“Kami juga harus memperhitungkan kebutuhan operasional seperti listrik dan air yang cukup besar dalam pengelolaan fasilitas ini,” jelasnya.
Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, Egi tetap optimistis proyek PSEL dapat berjalan optimal dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi. Ia menilai, PSEL merupakan solusi jangka panjang yang tidak hanya mengatasi persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan energi alternatif bagi daerah.
“Saya sangat mendukung penuh program ini sebagai langkah maju menuju pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan KLH. Komitmen ini mencakup penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), penyusunan rencana induk pengelolaan sampah, serta target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029.
Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kolaborasi antar daerah semakin kuat dan mampu melahirkan inovasi dalam pengelolaan sampah, sehingga memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (Red/Sumber: Diskominfo)