Kamis, 24 September 2026
PERISTIWA 27 April 2020, 06:45 WIB 1,530 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Jaya Kusuma Diciduk Satresnarkoba Polres Lutra bersama Sidarta Penyalahgunaan Narkotika

Jurnalis / Kontributor: admin
Jumlah Tayang: 1,530 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Jaya Kusuma Diciduk Satresnarkoba Polres Lutra bersama Sidarta Penyalahgunaan Narkotika
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Jaya Kusuma (24) adalah seorang lelaki yang ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi-Selatan karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pettalandung Kecamatan Malangke, Sabtu kemarin (25/4/2020.

Jaya ditangkap pada pukul 05.30 Wita di Desa Pettalandung Kecamatan Malangke Awalnya, penyelidikan polisi berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Jaya adalah pemakai.

Mengetahui itu, polisi bergegas, bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya di TKP polisi langsung meringkus tersangka.

“Polisi berhasil mengamankan tersangka yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Lutra, Aiptu Darwis juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) yaitu shabu.

“Barang bukti yang berhasil kita sita terdiri dari 2 (dua) sachet plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening yang diduga nsrkotika jenis shabu, 2 (dua) unit handphone merk vivo, 2 (dua) potongan pipet, 1 (satu) botol yang dilubangi dan 1 (satu) pack plastik bening,” ungkap Kasat Satresnarkoba Polres Lutra, Iptu Ferasmus Rande melalui Iptu Darwis pada wartawan media ini, Minggu (26/4/2020) sore.

Penangkapan tersebut yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Aiptu Darwis, dan hasil pemeriksaan intensif di Mapolres Lutra, akhirnya Jaya dari pengakuannya dihadapan penyidik barang haram tersebut diperoleh dari Sidarta alias Tata dan langsung kami bergerak melakukan penangkapan terhadap Tata di dusun Tomanasa Desa Waetuo Kecamatan Malangke Barat.

“Penangkapan terjadi dikediaman mertua Tata, lalu digiring ke Mapolres Lutra untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Aiptu Darwis.

Sekadar diketahui bahwa Jaya Kusuma (24) beralamat di Dusun Padangalle Desa Pattimang Kecamatan Malangke dan Sidarta alias Tata (33) beralamat sama dengan Jaya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Lutra Iptu Ferasmus Rande menjelaskan, sesuai amanat Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito untuk terus menindak penyalahgunaan Narkoba dan pihaknya akan terus berusaha memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.(yustus).

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi