Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (22 menit yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (16 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (23 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
PERISTIWA 05 Agustus 2021, 23:22 WIB 720 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Bantah Adanya Konspirasi ULP Kabupaten Blora

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Bantah Adanya Konspirasi ULP Kabupaten Blora
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Puluhan anggota Forum Penggerak Transparansi Blora (FPTB) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Blora mempertanyakan mekanisme pemenangan lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) kabupaten Blora, namun masih di dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, Kamis (05/08).

Dok Suasana Audensi

Hal itu terungkapkan saat Rudi Eko Hariyanto selaku Ketua FPTB di Unit Layanan Pengadaan (ULP) kabupaten Blora, dan menduga telah terjadi keteledoran yang disengaja. Dia mengungkapkan itu berdasarkan dari tampilan website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Blora dan buku daftar hadir pada, Selasa (03/08) kemarin.

Ditambahkan lagi, dirinya menduga ada konspirasi atau pengkodisian untuk memenangkan salah satu peserta lelang, salah satu contohnya adalah paket pasar Sido Makmur, paket pasar Mulyorejo dan juga beberapa lagi paket yang lain.

“Dalam proses lelang, semua telah terjadwal dengan jelas dan tahapan yang jelas, semua dokumen penawaran yang masuk akan dievaluasi. Yang lolos evaluasi akan diberi undangan untuk klarifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen, selanjutnya yang lolos klarifikasi administrasi akan mendapat undangan untuk klarifikasi harga penawaran dan selanjutnya akan muncul pemenang lelang,” ucapnya.

Rudi menambahkan, hingga hari Selasa (03/08) pukul 14.30 WIB dalam tampilan LPSE belum atau tidak ada yang lolos evaluasi administrasi yang mendapat undangan untuk klarifikasi dokumen.

“Oleh karena itu kami ajak Kabag Pengadaan Barang dan Jasa dan semua panitia pokja untuk audiensi hari ini,” imbuhnya,

Perwakilan yang lain, Aripa’i menanyakan tentang kewenangan pokja dan mendorong penyerapan anggaran dilakukan dengan mekanisme yang benar dan tepat.

“Lelang harus dilaksanakan dengan benar, agar tidak terjadi kendala, sehingga mundur pelaksanaannya, karena berpengaruh dengan penyerapan anggaran. Apakah pokja punya hak prerogratif dalam pemenangan tender?,” ucapnya.

Perihal itu dibantah Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Asisten Ekonomi Dan Pembangunan Sekretariat Daerah Blora, Iwan Setiyarso.

Iwan mengaku hal tersebut hanya masalah cara membaca dan menginterpretasikan dari sistem LPSE saja. Menurutnya, sebenarnya tidak ada masalah dalam proses pelelangan di ULP.

“Tidak ada masalah, ibaratnya cara membaca dan menginterpretasikan agak berbeda. Kalau teman-teman jalan teruslah,” ujarnya.

Pihaknya membantah adanya pengkondisian dalam mekanisme lelang. Dirinya mengaku sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya dan akan mengundang pemenang tender yang sudah memenuhi persyaratan.

“Kami bekerja sesuai tupoksinya, karena kami mengacu dari dokumen-dokumen yang diajukan oleh para peserta lelang. Jika dokumennya sudah lengkap, baru kami mintai klarifikasi pemilik perusahaan. Prosesnya beda lagi kalau pihak OPD yang punya paket menunjuk penyedia, karena di tengah pandemi ini kadang harus segera terpenuhi atau dikerjakan seperti pengadaan masker dan lainnya,” pungkanya. **Ze./Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi