Kamis, 24 September 2026
INFODESA 12 Desember 2025, 16:59 WIB 2,685 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Kades Guncang Publik: Usulkan Dana Desa Dihapus 2026, tapi Minta DD Tahap II 2025 Segera Dicairkan

Jurnalis / Kontributor: Redaktur Lampung
Jumlah Tayang: 2,685 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kades Guncang Publik: Usulkan Dana Desa Dihapus 2026, tapi Minta DD Tahap II 2025 Segera Dicairkan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Seusai gelombang aksi besar-besaran yang digelar ribuan kepala desa se-Indonesia di Halaman Monas Jakarta pada 8 Desember 2025 lalu dengan tuntutan menghapus PMK No 81 Tahun 2025 serta mendesak pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025, kini publik kembali dikejutkan oleh manuver yang tidak kalah kontroversial.

Sejumlah kepala desa memasang status WhatsApp berupa banner dengan usulan ekstrem: penghapusan Dana Desa mulai tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya.

Banner tersebut memuat pernyataan, “Kami kepala desa mengusulkan, hapus Dana Desa tahun 2026 dan selanjutnya. Kepada Pemerintah Pusat, dalam mendukung program strategis Bapak Presiden dalam meningkatkan ekonomi di desa se-Indonesia, kami mengusulkan Dana Desa ditiadakan di tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya, supaya Bapak Presiden dan Menteri Keuangan bisa fokus membangun negeri ini dengan program yang strategis dan luar biasa.”

Tidak hanya itu, para kades juga mengusulkan agar pengelolaan Dana Desa dialihkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau langsung diserahkan kepada pengurus Kopdes Merah Putih. Mereka menegaskan siap mendukung apa pun kebijakan Presiden, termasuk apabila alokasi Dana Desa tidak lagi disalurkan langsung ke pemerintah desa.

“Dana Desa dialihkan pengirimannya langsung kepada pengurus Kopdes Merah Putih atau langsung diambil oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang menjalankannya. Kami kades siap mendukung dan mengawal program Bapak Presiden,” demikian bunyi pernyataan dalam banner tersebut.

Manuver ini memunculkan beragam respons dari masyarakat maupun pemerhati kebijakan desa, mengingat Dana Desa selama ini menjadi instrumen penting pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Di tengah mencuatnya polemik ini, para kades tetap menegaskan satu hal: Dana Desa tahap II tahun 2025 harus segera dicairkan. Mereka menilai pencairan tersebut sangat mendesak untuk memastikan program desa dapat tetap berjalan hingga akhir tahun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari asosiasi kepala desa maupun pemerintah pusat terkait munculnya usulan penghapusan Dana Desa tersebut. Manuver sejumlah kades ini diyakini akan membuka diskursus baru mengenai arah kebijakan pembangunan desa ke depan. (red)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi