LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Seusai gelombang aksi besar-besaran yang digelar ribuan kepala desa se-Indonesia di Halaman Monas Jakarta pada 8 Desember 2025 lalu dengan tuntutan menghapus PMK No 81 Tahun 2025 serta mendesak pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025, kini publik kembali dikejutkan oleh manuver yang tidak kalah kontroversial.
Sejumlah kepala desa memasang status WhatsApp berupa banner dengan usulan ekstrem: penghapusan Dana Desa mulai tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya.
Banner tersebut memuat pernyataan, “Kami kepala desa mengusulkan, hapus Dana Desa tahun 2026 dan selanjutnya. Kepada Pemerintah Pusat, dalam mendukung program strategis Bapak Presiden dalam meningkatkan ekonomi di desa se-Indonesia, kami mengusulkan Dana Desa ditiadakan di tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya, supaya Bapak Presiden dan Menteri Keuangan bisa fokus membangun negeri ini dengan program yang strategis dan luar biasa.”
Tidak hanya itu, para kades juga mengusulkan agar pengelolaan Dana Desa dialihkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau langsung diserahkan kepada pengurus Kopdes Merah Putih. Mereka menegaskan siap mendukung apa pun kebijakan Presiden, termasuk apabila alokasi Dana Desa tidak lagi disalurkan langsung ke pemerintah desa.
“Dana Desa dialihkan pengirimannya langsung kepada pengurus Kopdes Merah Putih atau langsung diambil oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang menjalankannya. Kami kades siap mendukung dan mengawal program Bapak Presiden,” demikian bunyi pernyataan dalam banner tersebut.
Manuver ini memunculkan beragam respons dari masyarakat maupun pemerhati kebijakan desa, mengingat Dana Desa selama ini menjadi instrumen penting pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Di tengah mencuatnya polemik ini, para kades tetap menegaskan satu hal: Dana Desa tahap II tahun 2025 harus segera dicairkan. Mereka menilai pencairan tersebut sangat mendesak untuk memastikan program desa dapat tetap berjalan hingga akhir tahun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari asosiasi kepala desa maupun pemerintah pusat terkait munculnya usulan penghapusan Dana Desa tersebut. Manuver sejumlah kades ini diyakini akan membuka diskursus baru mengenai arah kebijakan pembangunan desa ke depan. (red)