BLORA, INFODESANEWS – Kepala Desa (Kades) Kalisari, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Supriyono, mengharapkan penjualan pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini disampaikannya setelah menerima laporan warga tentang adanya penjualan pupuk di atas HET yang memberatkan petani.
“Kami berharap pengecer di wilayah kami tidak bermain-main dengan harga pupuk. Kasihan petani. Informasi yang saya terima, harganya mencapai Rp170.000 per sak di satu pengecer, sedangkan di tempat lain Rp120.000 per sak,” ujar Supriyono, Kamis (17/7/2025).
Pihaknya telah mengadakan musyawarah bersama petani, warga, dan pengecer di Balai Desa setempat untuk mencari solusi.
“Kita lakukan mediasi agar ada titik terang. Alhamdulillah, hasil pertemuan menyepakati harga pupuk menjadi Rp125.000 per sak,” jelasnya.
Supriyono juga menepis isu bahwa dirinya terlibat dalam penjualan pupuk atau mengambil keuntungan.
“Ada kabar tidak benar bahwa saya ikut campur atau mendapat uang dari penjualan pupuk. Itu hoaks. Karena itu, kita langsung adakan pertemuan untuk klarifikasi,” tegasnya.
Ia memperingatkan pengecer agar tidak melanggar aturan HET. Jangan jual pupuk di atas HET karena merugikan petani. Jika masih terjadi, kita akan laporkan.
Sebagai informasi, mulai 1 Januari 2025, pemerintah menetapkan harga baru pupuk bersubsidi berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024. HET terbaru meliputi urea Rp2.250/kg, NPK Rp2.300/kg, NPK kakao Rp3.300/kg, dan pupuk organik Rp800/kg.
Dengan kebijakan ini, diharapkan petani dapat mengakses pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau untuk mendukung produktivitas pertanian.**Red