Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (18 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 20 September 2019, 20:50 WIB 2,076 PDF

Kades Takkalala Nasrianti: Heran Beda Hasil Audit Inspektorat dan Tipikor, Sudah Kembalikan Hasil Temuan

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kades Takkalala Nasrianti: Heran Beda Hasil Audit Inspektorat dan Tipikor, Sudah Kembalikan Hasil Temuan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Kepala Desa (Kades) Desa Takkalala, Nasrianti S.Pd Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi-Selatan(Sulsel), dilaporkan oknum ke Polres Lutra melalui Tipikor karena diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa(DD) tahun 2017.

Dia mengungkapkan, dalam konferensi Pers bersama wartawan di Lutra, bahwa saya heran kenapa hasil audit yang diperiksa Inspektorat dan hasil audit pemeriksaan Tipikor yang diterimanya berbeda.” Saya disangkakan menyelewengkan dana desa tahun 2017.

” Dia menjelaskan di Konferensi Pers di teras radio adira Masamba, Jumat(20/9/2019) sore, bahwa saya heran koq hasil audit Inspektorat Rp.118 juta dan pihak tipikor hasil auditnya Rp.198 juta sedang saya sudah kembalikan ke Kas Dana Desa Rp.169 juta, dimana lagi penyelewengan saya ?,” ungkapnya pada Wartawan dalam Konferensi Pers, sambil matanya berkaca-kaca.

Dia menambahkan, kasus dugaan korupsi yang disangkakan pada saya sudah diperiksa Tipikor selama kurang lebih lima jam. Bahkan, dia mengaku sudah kembalikan Dana ke Kas Dana Desa Rp.169 juta, pada bulan Juli lalu, juga saya perlihatkan bukti pembayaran di toko, kenapa tidak diambil dan diperiksa oleh tipikor yang sekitar Rp.70 juta,” tanya Nasrianti heran.

Sekadar diketahui sebelumnya, Kepala Desa Takkalala, Nasrianti ditetapkan tersangka oleh Tipikor Polres Lutra, dalam penyalagunaan Dana Desa tahun 2017 lalu.

Dirinya mengaku dalam proses hukum ini, saya akan didampingi kuasa hukum/pengacara saya yang kami juga sudah siapkan.(yustus)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi