Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (19 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 11 Mei 2018, 14:40 WIB 2,198 PDF

Kapolda Lampung Resmikan Seaprot Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kapolda Lampung Resmikan Seaprot Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan Infodesanews.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Drs. Suntana, M.Si, meresmikan Seaport Interdiction yang berada di area palabuhan penyeberangan Bakauheni, Jumat (11/5).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasati oleh Kapolda dilanjutkan dengan prosesi gunting pita oleh Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum sebagai tanda digunakannya pos pemantau masuknya barang-barang haram dan illegal lainnya ini.

Pada acara itu, sekaligus dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus jajaran Polres Lampung Selatan selama tahun 2018. Hadir Danlanal Lampung, Anggota Fokorpimda Lampung Selatan, serta pejabat teras Polda Lampung.

Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan berharap dengan adanya Seaport Interdiction tersebut, bisa meningkatkan kinerja kepolisian. Terutama dalam menangkal dan mencegah masuknya narkoba seperti, ganja, shabu, dan ekstasi ke wilayah Lampung atau Pulau Jawa.

Sebab katanya, sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa, Pelabuhan Bakauheni merupakan satu-satunya jalur penyeberangan terdekat menuju Jakarta, yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan pengedar narkoba untuk menghantarkan barang haramnya.

“Mudah-mudahan, kinerja kepolisian ini akan lebih dahsyat lagi. Insya Allah, sebentar lagi akan ada bantuan, karena bapak Kapolda juga sudah meminta alat bantu dari Jakarta, sehingga nanti narkoba tidak sampai terkirim ke Jakarta,” kata Zainudin dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Zainudin menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan akan mensupport sepenuhnya setiap upaya Kepolisian maupun TNI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Saya berjanji akan membantu secara optimal. Alhamdulillah, 2018 ini kita sudah serahkan Polsek di Kecamatan Way Sulan, lalu ada Pos Polisi di depan Masjid Agung. Mobil layanan SKCK keliling juga sudah kita bantu, kalau motor kurang nanti tinggal lapor,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Zainudin juga meminta peran serta seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin membahayakan generasi muda, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.

“Apapun kerja keras polisi tanpa bantuan dari seluruh masyarakat, maka tidak mungkin bisa lebih optimal. Saya imbau Granat keliling ke kampung-kampung mensosialisasikan bahaya narkoba, bahwa ini (narkoba, red) bisa merampas masa depan anak-anak kita,” harapnya. (SG /az) (rilis diskominfosel)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi