Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (3 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (17 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
INFODESA 23 Maret 2018, 17:11 WIB 538 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kapolda Lampung Tetapkan Empat Tersangka Pencurian Bilik Suara Di KPUD Lampung Selatan.

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kapolda Lampung Tetapkan Empat Tersangka Pencurian Bilik Suara Di KPUD Lampung Selatan.
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Empat tersangka pelaku pencurian bilik suara di Kantor Komisi Pemelihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Selatan, yang terjadi pada bulan Februari 2018 yang lalu berhasil di ringkus Satreskrim Polres Lampung Selatan.

Kapolda Lampung, Irjenpol Drs. Suntana.M,Si, mengungkapkan para pelaku pencurian bilik suara sebanyak 1,500 unit di Kantor KPUD Lampung Selatan berhasil di ringkus oleh Satreskrim Polres Lampung Selatan. atas laporan KPUD Nomor LP /B -269/ ll /2018/ SPKT 23 Feb 2018-07 Maret 2018.

“Dari keempat tersangka yakni Medinah alias Azis(40) warga Desa Rawi Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, Siti Jumroh (37) Desa Rawi Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, Anggiat Tulus Simamora Warga Srengsem Panjang Bandar Lampung dan Rajanaek Debataraja (37) warga Srengsem Kecamatan Panjang Bandar Lampung,” ungkapnya saat Press Conference di halaman Mapolres Lampung Selatan, Jum,at (23/3)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisan, satu unit mobil Mitsubishi Panther warna kuning dengan Nopol BE 9273 CM, satu unit mobil Grand Max warna hitam, dua lembar bilik suara bahan alumunium dan dua buah buku nota penjualan bilik tersebut.

“Sejauh ini belum di temukan adanya Keterlibatan orang dalam terkait hilangnya sejumlah Logistik milik KPUD Lampung Selatan,”Pungkasnya. (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi