Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (15 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 01 Oktober 2017, 21:19 WIB 1,576 PDF

Kapolres Blora Pimpin Operasi Cipta Kondisi Di Wilayah Perbatasan

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kapolres Blora Pimpin Operasi Cipta Kondisi Di Wilayah Perbatasan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H memimpin langsung Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh Personil Polres Blora guna mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah kabupaten Blora, Minggu (01/10/2017) dini hari.

Operasi Cipta Kondisi yang digelar di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora itu rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif terutama di wilayah perbatasan antar kota dan Provinsi. Diketahui bahwa Kecamatan cepu berbatasan langsung dengan Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Sebanyak 140 personil Polres Blora disebar di beberapa titik rawan kejahatan pada minggu malam itu. Titik-titik tersebut yakni simpang 4 Terminal, simpang 4 Kantor Pos, simpang 4 Kapur tulis dan Jembatan Bengawan Solo, Cepu.

Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Cipkon tersebut akan secara bertahap dilakukan baik siang maupun malam serta pada waktu-waktu lain sesuai kebutuhan.

“Digelarnya Operasi Cipta Kondisi ini dengan sasaran C3 (Curas, Curat dan Curanmor) senjata tajam, Narkoba, minuman keras dan kegiatan balap liar.” Terang AKBP Saptono.

Operasi Cipta Kondisi melibatkan Gabungan fungsi, baik dari Satlantas, Satresktim, Intelkam, Satnarkoba, Satsabhara untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu kondusifitas Kamtibmas yang selama ini telah berjalan baik dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dijelaskan Kapolres, bahwa kegiatan Operasi Cipta Kondisi tersebut akan secara rutin dilakukan setiap malam minggu serta pada waktu-waktu lain sesuai kebutuhan, yang bertujuan meminimalisir tindak kriminalitas yang sering terjadi pada saat malam Weekend, seperti perkelahian, penggunaan Narkoba, miras dan lain sebagainya. “Operasi Cipkon ini perlu dilakukan agar terciptanya situasi yang kondusif bagi Masyarakat Blora,” katanya.

“Dalam pelaksanakan operasi skala besar tersebut, kami perintahkan untuk pemeriksaan kendaraan beserta seluruh bawaannya dengan sasaran antisipasi adanya Sajam, Senpi, premanisme dan obat-obatan terlarang maupun tindak kejahatan lainnya, seperti Curas, Curat dan Curanmor (C3),” tegas AKBP Saptono.

Sementara itu, dari hasil operasi skala besar, lanjut Kapolres, petugas berhasil mengamankan Puluhan unit motor tanpa dilengkapi surat surat STNK dan SIM serta dilanjutkan operasi mobile.

“Operasi skala besar dapat berjalan lancar aman tertib nyaman dan kondusif tidak ada kejadian menonjol selama operasi berjalan,” jelasnya.

Kapolres menghimbau agar malam Wekend atau malam minggu merupakan hari santai yang biasanya digunakan untuk bermacam aktivitas, momen itu selayaknya digunakan untuk bersantai, baik bersama keluarga ataupun rekan.

“Sebaiknya tidak digunakan untuk keluyuran hingga larut malam, ditambah dengan melakukan tindakan yang melanggar hukum, apalagi yang masih berstatus pelajar atau dibawah umur, hal tersebut sebaiknya tidak dilakukan dan dalam hal ini peran orang tua juga sangat dibutuhkan untuk mengontrol aktivitas putra putrinya,” pungkas Kapolres.( AR/IKS)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi