Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (9 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (15 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (23 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 20 Maret 2021, 01:25 WIB 888 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kapolres Mengungkap Kasus judi Sejak Januari Hingga 15 Maret

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kapolres Mengungkap Kasus judi Sejak Januari Hingga 15 Maret
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

NASIONAL, INFODESANEWS – Kepolisian Resort (Polres) Karo di bawah pimpinan Kapolresk AKBP Yustinus Setyo Indriyono, SH, MH, SIK, Kinerja Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kasus Judi di ungkap sebanyak 17 Kasus, dengan 20 tersangka dari berbagai jenis perjudian. Jumat (18/03/2021)

Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH SIK, di dampingi Kasatreskrim AKP Adrian Risky Lubis, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan dari berbagai media, mengatakan sejak Januari hingga 15 Maret kita sudah mengungkap kasus judi.

” Dua puluh tersangka yang diamankan, dari berbagai jenis permainan baik itu judi tebak nomor jenis Togel dan Tolam, Jenis ketangkasan ikan-ikan, serta jenis Dadu, dari keseluruhan jenis judi ini ada juga terjaring tersangaka perempuan,”terangnya.

Kita bukan tidak bekerja selama ini, hanya saja sering terjadi kucing-kucingan dengan penyelenggara judi tersebut, saat kita akan melakukan Rajia, permainan judi sudah tutup, ketika kita sudah kembali buka kembali

“Namun bukan berarti kita tidak melakukan penindakan, saat ini kita sudah menindak 20 tersangka beserta barang buktinya,Mesin ikan-ikan satu unit, Tiga buah Dadu beserta 1 lapak, 1 piring dadu beserta 1 buah tutup mangkok, Kupon-kupon togel dan Tolam, Tafsir mimpi,”bebernya.

Pihak kepolisian tetap akan menindak setiap jenis praktik perjudian dalam bentuk apapun, dan kami sangat berterimakasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan selama ini, dan jangan takut untuk memberi informasi karena kami akan menjaga keamanan dan kenyamanan si pemberi informasi tersebut,”pungkasnya.(Leodepari)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi