Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (2 menit yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (20 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (23 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 03 Juni 2022, 14:24 WIB 928 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kasal Cek Pemusnahan Barang Bukti 179 kg Narkoba

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kasal Cek Pemusnahan Barang Bukti 179 kg Narkoba
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

JAKARTA, INFODESANEWS – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono meninjau langsung pemusnahan barang bukti 179 kilogram (Kg) narkoba jenis kokain yang diperkirakan bernilai 1,25 triliun, yang digelar di Lapangan Apel Komando Armada (Koarmada) I Jakarta, Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Kamis (06/06).

Peninjauan orang nomor satu TNI AL ini untuk memastikan langsung 179 kg Kokain yang digagalkan penyelundupannya oleh Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KAL Sanghiang unsur kapal patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I saat melaksanakan patrol diperairan Selat Sunda pada Minggu (8 Mei 2022) lalu dan barang tersebut mengapung dalam bentuk 4 bungkus plastik.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Dr. Agung Prasetiawan juga telah menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti ini setelah mendapatkan penetapan penyitaan dan pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Nomor: 450/PEN/PID/2022/PN.JKT.PST tanggal 19 Mei 2022.

Pemusnahan dengan cara di bakar menggunakan alat Incinerator yang terpasang pada tiga mobil dukungan dari Balai Besar POM Bandung dan Balai Besar POM Serang ini disaksikan BPOM Republik Indonesia, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasal Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan jajarannya untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan patrol-patroli secara rutin di tempat-tempat yang dicurigai adanya pelanggaran-pelanggaran baik pelanggaran kedaulatan maupun pelanggaran hukum di laut sesuai dengan kewenangan TNI Angkatan Laut. TNI AL akan berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut Yurisdiksi Nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal.(@Gus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi