Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (5 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (11 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (19 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (21 jam yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (21 jam yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (21 jam yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (22 jam yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 25 Maret 2021, 22:14 WIB 2,013 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Periksa Pegawai BUMN dan Pengusaha Alkes

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Periksa Pegawai BUMN dan Pengusaha Alkes
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menginformasikan bahwa lembaga antikorupsi tersebut melanjutkan pemanggilan saksi untuk kasus tindak pidana korupsi suap Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.

“Hari ini, pemeriksaan saksi NA terkait suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021,” ujar Ali Fikri, Kamis 25 Maret 2021, melalui via WhatsApp.

Dua orang saksi yang akan diperiksa, menurut Ali Fikri adalah, seorang pengusaha bernama Imelda Obey dan seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama M Ardi pegawai sebuah BUMN.

Menurut Ali Fikri, kedua saksi tersebut diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Imelda Obey adalah anak dari Almarhum Anton Obey yang merupakan Pengusaha Bidang Alat Kesehatan (Alkes). Imelda Obey diketahui sebagai pemilik perusahaan penyedia alkes PT Inaho Jaya Lestari.

Dikutip dari laman lpse.sulselprov.go.id, Kamis (25/3/2021), perusahaan tersebut (PT Inaho Jaya Lestari) memenangkan tender pengadaan alat kedokteran, kesehatan, dan KB Rumah Sakit Nene’ Mallomo Sidenreng Rappang (Sidrap) pada APBD 2012.

Meski hasil negosiasinya tidak terlampir, namun pagu proyek ini sekitar Rp14,37 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp 14,35 miliar.

Pada 2010, perusahaan yang beralamat di Jalan Tentara Pelajar Makassar itu, juga memenangkan tender pengadaan alat kedokteran, kesehatan, dan KB di Rumah Sakit Ibu Dan Anak Pertiwi Provinsi Sulawesi Selatan.

Untuk proyek ini, hasil negosiasinya juga tidak terlampir. Pagunya sekitar Rp1,964 miliar dan HPS sekitar Rp1,963 miliar. (rus/yus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi