Jumat, 25 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (4 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (10 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (18 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (20 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (20 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (20 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (21 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
KHAZANAH 21 November 2023, 22:21 WIB 1,850 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kejari Terus Lakukan Klarifikasi, Percada Sukoharjo Hormati Proses Hukum Yang Ada

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kejari Terus Lakukan Klarifikasi, Percada Sukoharjo Hormati Proses Hukum Yang Ada
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SUKOHARJO-INFODESANEWS.COM,  Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait dengan penjualan kalender ke sekolah sekolah oleh Percada, masih didalami penyidik Kejari Sukoharjo.

Terbaru, pihak kejari masih terus melakukan klarifikasi terkait dengan pihak-pihak terkait, khususnya pada rekanan atau perusahaan percetakan.

Kasi Intel Kejari Sukoharjo Galih mengatakan, kasus tersebut tetap berlanjut. Dia mengakui beberapa waktu lalu ada kendala terkait dengan klarifikasi. Hanya saja persoalan tersebut sudah selesai.

“Kemarin sudah kami lakukan lagi klarifikasi-klarifikasi pada CV-C rekanan termasuk yang mencetak. Pemanggilan klarifikasi masih akan dilakukan setelah itu akan masuk tahap ekspose dengan Kejari untuk langkah selanjutnya,” jelas Galih usai menerima LAPAAN RI, Selasa (21/11).

Terkait dengan pencetakan, Galih mengatakan ada pihak ketiga yang melakukan. Dimana Percada minta pada CV untuk mencetakkan.

“CV yang mencetak itu satu tapi kalau CV yang kecil kecil ada 8.”

Terkait dengan posisi Direktur Percada, Galih mengatakan sudah dilakukan pemanggilan dua kali. Namun demikian pemanggilan bisa saja dilakukan lagi jika klarifikasi sudah selesai.

“Kami tidak bisa memastikan kapan masuk tahap penyidikan, tetapi secepatnya. Untuk alat bukti sudah cukup hanya perlu tambah untuk lebih meyakinkan,” imbuh Galih.

Terpisah Direktur Sukoharjo Maryono mengatakan tetap menghormati proses yang saat ini sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Terlebih dia juga sudah memberikan keterangan dan memberikan data termasuk hasil audit independen pada penyidik.

“Saya juga karyawan bagian produksi di sini (Percada) juga sudah diklarifikasi penyidik dan sudah tak sampaikan semuanya. Intinya kami menghormati proses yang saat ini sedang berjalan di Kejari,” ujar Maryono.

Di satu sisi kami juga akan terus mengawal kasus laporan yang sudah dilayangkan ke Polres Sukoharjo. Kaitannya dengan pencemaran nama baik dengan terlapor Kusumo dari LAPAAN RI. (**/Pan/Tim)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #KHAZANAH #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi