Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (6 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (12 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (20 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (22 jam yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (22 jam yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (22 jam yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (23 jam yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 10 Desember 2017, 21:48 WIB 490 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Oknum Kepala Desa Talang Wisulan Diduga Gelapkan Dana

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Oknum Kepala Desa Talang Wisulan Diduga Gelapkan Dana
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Oknum Kepala Desa Talang Wisulan Kecamatan Wisulan Kabupaten Lampung Selatan Muhidin di Diduga gelapkan dana pembuatan Sertifikat secara masal milik warga.

Menurut salah seorang Warga Desa setempat Kecamatan Waysulan Kabupaten Lampung Selatan membenarkan hal tersebut bahwa adanya pembuatan Sertifikat yang tak kunjung jadi.

Berdasarkan penelusuran Infodesanews.com salah seorang warga Desa setempat yang tidak mau diketahui edentitasnya mengatakan, bahwa dua tahun sudah dirinya membuat surat tanah yakni sertifikat melalui program Prona yang ada di Desanya hingga saat ini belum juga ada kabar brita jadi atau tidaknya.

“Sudah dua tahun mas saya ikut pembuatan Sertifikat yang katanya memang ada Program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan melalui Desa, dan saya pun telah membayar sebesar Rp 500 ribu melalui Pokmas Desa tapi sampai saat ini belum juga jadi, “kata dia.

Dijelaskan kalo tidak salah pada tahun 2015 yang lalu di Desa saya kan ada Program pembuatan Sertifikat secara masal, dan biayanya pun ringan, daripada saya buat dan mengurus secara perorangan kan mahal,

“kebetulan saya di tawarin kalo di  Desa sedang ada program tersebut ahirnya saya pun ikut program itu dan saya di mintai dana sebesar Rp 500 ribu waktu itu,  untuk adminstrasi, “kata, Pokmasnya kapada saya, dan   sisanya nanti kalo Sertifikat nya  sudah jadi, itu kata Pokmas Desa bapak Sukim kebetulan dia juga selaku Kadus setempat.

“tapi kenyataanya hingga saat ini tidak ada kejelasan, sedangkan yang mengajukan pembuatan Sertifikat itu bakan hanya saya sendiri,” ungkapnya kepada Infodesanews.com. Sabtu siang(9/12)

Hal tersebut dikuatkan oleh salah satu Kepala Desa di kecamatan Waysulan Kabupaten Lampung Selatan bahwa dirinya pun mendengar bahwa Desa tersebut memeng mengadakan pembuatan Sertifikat secara  masal

Tapi kalo saya denger untuk Desa Talang Wisulan di Tahun 2015 itu ga dapet Program Prona, tapi Ko bisa masarakatnya bilang dapet, itu dari mana dan kemana dia ngurusnya  ,sebab Selampung Selatan setau saya hanya 6 Kecamatan yang dapet Program tersebut salah satunya yakni Kecamatan Waysulan  dan Kecamatan Waysulan pun tidak semuah Desa dapet program Prona hanya  beberapa Desa salah satunya Desa saya.”kata dia

Bahkan di tahun 2017 ini saja saya kasih kuota dari Desa saya sebanyak 100 bidang itu aja hanya 40 bidang yang mendaftar , artinya masarakat Talang wisulan ini sudah tidak percaya lagi karna yang taun 2015 aja ga ada yang jadi.”kata dia lagi pada Infodesanews.com melalui sambungan selulernya Sabtu(9/12)

Sementara itu Kepala Desa Talang Wisulan Kecamatan Wisulan Kabupaten Lampung Selatan, Muhidin menampik Pernyataan warganya yang mengaku telah memberi dana untuk pembuatan Sertifikat secara masal didesanya.

Muhidin menyatakan bahwa di tahun 2015 pihak Desa tidak merasa adanya pengajuan pembuatan Sertifikat secara masal ataupun Program Prona, kalaupun ada warga saya yang mengatakan bahwa pihak Desa mengadakan Program Prona, bahkan sudah pada ngasih dana itu semuah tidak benar artinya mereka mengada ada,”ungkapnya saat di mintai penjelasanya oleh Infodesanews.com melalui sambungan selulernya Minggu (10/12) sore pukul. 16.35 WIB. (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi