Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (15 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 05 September 2017, 19:05 WIB 1,785 PDF

Keterlibatan Pemprov Papua dan Pemkab Timika dalam Divestasi 51% Saham Freeport

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Keterlibatan Pemprov Papua dan Pemkab Timika dalam Divestasi 51% Saham Freeport
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

JAKARTA – PT Freeport Indonesia (PT FI) telah bersedia melepaskan 51% sahamnya untuk Pemerintah Indonesia. Keputusan yang merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara tersebut, dalam pembahasannya nanti akan melibatkan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Timika sebagai pemilik dari Tambang Grasberg yang saat ini dikelola PT Freeport Indonesia.

“Saat ini Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Timika itu akan diajak bersama-sama membahas divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia, ini masih dirunding apakah bener 5% atau 10% nya Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Timika. Ini masih dirunding, tapi prinsipnya mereka pasti diajak bicara sebagai pemilik dari pengelolaan tambang ini,” ujar Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan hari ini, Senin (4/9).

Mengenai cara pembelian sahamnya, Jonan menyatakan, Pemerintah dapat menunjuk Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) secara konsorsium untuk melaksanakan pembayaran 51% sahamnya. “Bapak Presiden menugaskan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang akan eksekusi atau dilaksanakan oleh BUMN dan BUMD,” ujar Jonan.

Selanjutnya Menteri Jonan menegaskan bahwa Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo selalu percaya bahwa pengelolaan sumber daya pada suatu hari harus bisa dikelola oleh putra putri bangsa indonesia, ini dimaknai dengan suatu lompatan untuk mulai menguasai banyak tantangan terutama Freeport memang simbolis untuk minerba. “Sama dengan Blok Mahakam, setelah kontrak dengan total habis, sekarang dikelola oleh Pertamina. Meskipun saya ngomong sama Pertamina kalau Anda yang mengelola tidak boleh turun produksinya dan biaya produksinya tidak boleh naik. Jangan sampai kita mengelola sendiri malah kurang baik,” tegas Jonan.( Redaksi )

Sumber :https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/keterlibatan-pemprov-papua-dan-pemkab-timika-dalam-divestasi-51-saham-freeport

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi