Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (4 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (7 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (11 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (11 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (11 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (12 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 06 Juli 2018, 15:54 WIB 638 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Koalisi Rakyat Penyelamat Demokrasi ( Kopdar) Gelar Aksi

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Koalisi Rakyat Penyelamat Demokrasi ( Kopdar) Gelar Aksi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan, Infodesanews.com — Ribuan masa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Penyelamat Demokrasi (Kopdar) Lampung Selatan, gelar aksi damai penolakan hasil Rekapitulasi tingkat Kabupaten Lampung Selatan dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Lampung. Jum,at (6/7)

Mengingat Reformasi di Indonesia telah berjalan 20 tahun, pada tahun 2005 kontestasi politik demokrasi dalam bentuk pemilihan kepala daerah langsung berlaku di Indonesia tak terkecuali di lampung.

“Kontestasi pilkada langsung ini memberikan harapan bagi calon-calon pemimpin daerah terbaik bisa berkiprah memajukan bangsa dan terjadi di berbagai daerah. “Beberapa aturan pilkada mengalami perubahan untuk mengakomodir perbaikan demokratisasi bangsa ini

termasuk kewenangan menggugurkan/diskualifikasi pasangan calon gubernur, walikota dan bupati jika terbukti melakukan kejahatan politik uang secara terstruktur massif dan sistematis ( TSM) serta jika paslon tidak melakukan pelaporan dana kampanye secara jujur berdasarkan UU no 7 tahun 2017 dan beberapa aturan penyelenggaraan pilkada langsung.

Demokrasi rakyat melalui pilkada langsung gubernur lampung telah digadai, dibajak oleh kepentingan koorporasi melalui elite elit politik lampung yang tidak memiliki landasan ideologi jelas dalam memajukan’daerah lampung.

Pragmatisme transaksional politik uang tersaji tanpa malu malu dalam proses pendidikan politik rakyat lampung, beberapa temuan, Iaporan dan kasak kusuk yang terjadi di tengah rakyat lampung selama proses pilkada gubernur lampung muncul ke permukaan.

Semakin Nampak terstruktur, massif sistematis adalah beberapa temuan dan laporan kejahatan politik uang pada masa tenang sebelum hari pencoblosan. Rakyat, elit politik lampung, penegak hukum harus bersatu padu melawan dan menindak tegas kejahatan politik uang yang membahayakan demokrasi di lampung, tanpa tindakan nyata tersebut maka layak kiranya kami mengatakan bahwa ”LAMPUNG DARURAT POLITIK UANG”

Pilkada gubernur lampung 2018 adalah kunci dalam memilih pemimpin daerah lampung agar Iampung bisa lebih maju berkembang sejahtera sehingga bisa menjalani perkembangan revolusi 4.0 yang sedang terjadi di dunia. Lampung memiliki semua sumberdaya untuk lebih maju. Tapi pembajakan, penggadaian proses pemilihan pemimpin gubernur lampung cenderung akan menjauhkan harapan rakyat lampung semua. Kita tidak ingin kemiskinan yang mendera rakyat lampung dipelihara agar demokrasi di lampung selalu bisa dibeli, di bajak oleh kekuatan kejahatan politik uang.

Atas kondisi dan keadaan terkini tersebut maka kami Koalisi Rakyat Penyelamat Demokrasi (KOPDAR) Menyatakan sikap bahwa:

  1. Meminta Bawaslu Gakumdu Lampung Menindak Tegas, Menggugurkan/Diskualifikasi Paslon Yang Terbukti Melakukan Kejahatan Politik Uang Dalam Pilgub 2018 Lampung,
  2. Meminta Untuk Tangkap Dan Adili Kaum Cukong yang Diduga Sebagai Sponsor dan Perusak Demokrasi di Lampung.
  3. Meminta untuk dilakukan audit independent terhadap kebenaran Iaporan dana kampanye paslon guberner Pilgub lampung 2018.
  4. Memperjuangkan pemurnian demokrasi lampung dari kepentingan cukong, koorporasi, kejahatan politik uang, transaksional yang terjadi di lampung.
  5. Menolak calon gubernur yang terindikasi melakukan kejahatan politik uang dalam kontestasi pilglIb lampung 2018.
  6. Mengajak rakyat, elite, tokoh masyarakat. dan siapapun untuk bersatu dalam front barisan perlawanan terhadap kejahatan politik uang yang terjadi dalam pHSUb lampung 2018.
  7. Meminta dilakukan pemilihan ulang jika terbukti telah melakukan pelanggaran dalam pilgub lampung 2018. (SG/rilis).

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi