Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (8 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (11 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (13 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (15 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (15 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (15 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (16 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 01 Agustus 2018, 18:22 WIB 1,426 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Komisi C DPRD Kabupaten Lampung Selatan Kritisi Pembangunan Kantor Kecamatan Bakauheni

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Komisi C DPRD Kabupaten Lampung Selatan Kritisi Pembangunan Kantor Kecamatan Bakauheni
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan Infodesanews.com – Komisi C DPRD Kabupaten Lampung Selatan. yang membidangan Pembangunn Gedung dan infrastruktur menemukan ketidak wajaran  di matrial dalam pembangunan Kantor Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan.

 

Menurut salah satu Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Lampung Selatan. dari fraksi Gerindera, Matrial besi yang di gunakan untuk pembuatan tihang di Pembangunn Kantor Kecamatan Bakauheni tidak memenuhi Standar.

 

“Seharusnya besi yang di gunakan untuk pembangunan sebuah gedung itu dengan ukuran besi 12 Cm bukan ukuran 10 Cm seperti yang di gunakan saat ini,  ” bahkan masih di oplos dengan besi 8 cm yang ukuran  lebih kecil dari besi 10 Cm.”Kata Mualimin saat kunjungan ke lokasi Pembangunan bersama Anggota Komisi C lainya, Selasa (31/7)

Mualimin menambahkan, kalau kita liat dari papan Proyek yang terpasang di lokasi itu menggunakan Anggaran APBD Tahun 2018 ini,  dan cukup besar Anggaranya mencapai Rp 554 juta,

 

“Oleh karna itu tidak wajar kalau pembangunan yang di kerjakan oleh CV Way Urang Indah dengan Anggaran yang lumayan besar tapi menggunakan matrial khususnya matrial basi tidak sesuai Setandart.”imbuhnya.

 

Rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Lampung Selatan. melanjutkan kunjunganya untuk meninjau  pembangunan Kantor Kecamatan Penengahan yang bersumber dari Anggaran APBD tahun 2018.

 

Kantor Kecamatan Penegahan Kabupaten Lampung Selatan,  ini menelan Anggaran APBD yang fantastis hingga Rp. 2,2 Milyar yang di kerjakan oleh PT Benteng Kharisma Karya namun tidak tercantum kapan selesai pengerjaanya hanya tanggal kontrak yang tercantum di papan proyek tersebut yakni tanggal 5 Mei 2018 .   (SG)

 

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi