Jumat, 25 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (4 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (11 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (18 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (20 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (20 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (21 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (21 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 24 Juli 2026, 12:24 WIB 1,065 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Komisi III DPRD Lamsel Geram! Dugaan Limbah PT Ciomas Diminta di Usut Tuntas

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Komisi III DPRD Lamsel Geram! Dugaan Limbah PT Ciomas Diminta di Usut Tuntas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dugaan pembuangan limbah oleh PT Ciomas Adisatwa Japfa Food di Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, kini mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Lembaga legislatif itu memastikan akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas, bahkan menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan dalam waktu dekat.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, menegaskan bahwa dugaan pencemaran lingkungan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Menurutnya, apabila benar terjadi pelanggaran dalam pengelolaan limbah, maka hal itu menyangkut keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami sudah membaca pemberitaan yang beredar. Ini sudah sangat memprihatinkan. Masa perusahaan sebesar PT Ciomas tega membuang limbah sembarangan. Ini bukan hanya persoalan bau, tetapi menyangkut kesehatan masyarakat dan hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat,” tegas Yuti saat dikonfirmasi awak media, Jumat (24/7/2026).

Politisi Fraksi Gerindra itu meminta PT Ciomas menunjukkan tanggung jawab dan komitmen nyata dalam memperbaiki sistem pengelolaan limbah beserta sarana penunjangnya agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Masalah lingkungan bukan persoalan sepele. Kami berharap perusahaan menunjukkan komitmen yang jelas dalam pengelolaan limbah dan segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas pendukungnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Komisi III juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan AMDAL maupun aturan lingkungan lainnya, Yuti menegaskan harus ada tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Kalau memang ditemukan AMDAL-nya bermasalah, harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai limbah mencemari lingkungan, merusak lahan pertanian, apalagi membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar perusahaan,” katanya.

Komisi III DPRD Lampung Selatan juga meminta perusahaan bersikap terbuka dengan menyampaikan perkembangan penanganan persoalan limbah kepada pemerintah daerah, khususnya DLH, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Kasus dugaan pembuangan limbah PT Ciomas kini menjadi perhatian serius DPRD Lampung Selatan. Warga Desa Talang Baru pun berharap pemerintah daerah dan instansi terkait tidak berhenti pada sebatas evaluasi, tetapi benar-benar mengambil langkah konkret guna memastikan lingkungan tetap aman dan tidak tercemar.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Dalam waktu dekat Komisi III DPRD Lampung Selatan akan mengagendakan inspeksi mendadak ke PT Ciomas untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melihat langsung sistem pengelolaan limbah perusahaan,” tutup Yuti. (Red)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi