Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (10 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (17 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 13 Agustus 2026, 01:22 WIB 1,408 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Komisi III Tak Mau Asal Setuju, Anggaran PUPR Dikuliti hingga Malam

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Komisi III Tak Mau Asal Setuju, Anggaran PUPR Dikuliti hingga Malam
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 berlangsung hingga malam hari, Rabu (12/8/2026).

Komisi III DPRD Lampung Selatan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengupas satu per satu program dan kebutuhan anggaran. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III, Yuti Ramayanti.

Pembahasan tak sekadar mengejar angka, tetapi diarahkan pada penajaman prioritas belanja daerah, terutama memastikan anggaran untuk infrastruktur pelayanan dasar dapat memenuhi ketentuan mandatory spending.

Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Derri Kusuma, menegaskan keterbatasan fiskal daerah menuntut pemerintah melakukan efisiensi secara lebih berani.

Menurutnya, belanja yang masih memungkinkan untuk ditekan, termasuk belanja barang dan jasa, perlu dievaluasi untuk membuka ruang fiskal yang kemudian diarahkan kepada belanja infrastruktur.

“Pada intinya kita melakukan pembahasan APBDP dengan beberapa dinas untuk memastikan program 2026, terutama belanja infrastruktur pelayanan dasar bisa memenuhi mandatory spending,” ujar Derri.

Ia menegaskan, Komisi III tidak ingin keterbatasan anggaran justru mengorbankan pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Mengurangi anggaran seperti di belanja barang dan jasa untuk dipindahkan ke belanja infrastruktur. Walaupun dengan keterbatasan anggaran, tetapi akan dimaksimalkan untuk belanja infrastruktur,” tegasnya.

Bukan Sekadar Geser Angka
Bagi Komisi III, perubahan APBD harus menjadi momentum untuk membedah kembali komposisi belanja daerah.

Anggaran yang kurang prioritas harus dipertimbangkan untuk dikurangi. Sebaliknya, program infrastruktur pelayanan dasar yang mendesak harus mendapatkan ruang lebih besar.

Terlebih sektor PUPR memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari jalan, jembatan, drainase hingga berbagai infrastruktur pelayanan dasar lainnya.

Karena itu, setiap usulan perubahan anggaran diminta memiliki argumentasi yang jelas, target yang terukur serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai kita hanya bicara berapa anggarannya. Yang lebih penting, apa hasilnya dan apa manfaatnya untuk masyarakat,” menjadi penekanan dalam pembahasan tersebut.

Pembahasan yang berlangsung hingga malam menunjukkan bahwa penajaman APBD Perubahan 2026 tidak dilakukan secara terburu-buru. Komisi III bersama OPD mencermati kembali program dan ruang efisiensi yang masih memungkinkan dilakukan.

Derri menegaskan, prinsipnya sederhana: kalau ada belanja yang bisa ditekan, tekan. Kalau ada kebutuhan infrastruktur yang mendesak, maksimalkan.

Sikap tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi III memastikan APBD Perubahan 2026 tidak sekadar menjadi dokumen perubahan angka, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan pelayanan dasar.

Di tengah keterbatasan fiskal, Komisi III ingin memastikan uang rakyat ditempatkan pada kebutuhan yang paling prioritas—bukan habis untuk belanja yang manfaatnya tidak sebesar pembangunan infrastruktur.

Pembahasan hingga malam pun menjadi bukti bahwa penentuan prioritas anggaran tidak bisa dilakukan sekadar formalitas. Setiap rupiah harus dihitung, dipertanggungjawabkan dan dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat Lampung Selatan. (Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi