Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (12 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (19 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 10 Desember 2018, 20:33 WIB 968 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Lampung Selatan Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Lampung Selatan Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

JAKARTA, INFODESANEWS — Ombudsman Republik Indonesia (RI) Berikan penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, atas capaian kenerja dalam pemenuhan komponen standar pelayanan publik sesuai amanat Undang Undang (UU) nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang di terima langsung oleh Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto. 

Bersama 5 Kementrian, 1 Lembaga, 10 Gubernur, 63 Bupati, 18 Walikota lainnya, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, menerima Penganugrahan Predikat Zona Hijau tinggi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik  Tahun 2018 dari Ombudsman yang diberikan Anggota Ombudsman RI Ahmad Su’adi M.Hum di Gedung Auditorium Televisi Republik Indonesia (TVRI) Pusat. Senin, (10/12).

Acara penganugerahan predikat kepatuhan tinggi tahun 2018 hadiri Mentri Polhukam, mentri PUPR, mentri UKM, Mentri Keuangan, jajaran Kabinet Kerja Republik Indonesia, kepala Daerah penerima penghargaan, Ketua beserta Anggota Ombusdman RI yang disiarkan secara langsung stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Ketua Ombudsman RI, Prof. Anizulia Rifai,  mengatakan dalam menjalankan fungsi pengawasan, sejak 2013 ORI melaksanakan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik.

Penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan kewajiban penyelenggaraan negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Hasil penilaian diklasifikasikan menggunakan traffic light system yakni zona merah, zona kuning dan zona hijau.

“Untuk itu Ombudsman Republik Indonesia memberikan Penghargaan kepada Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah tahun 2018 yang telah dilaksanakan penilaian”, kata Prof. Anizulia Rifai.

Penganugerahan Predikat Kepatuhan wujud dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan secara mandiri oleh Ombudsman RI dan dibagi dalam 2 (dua) kategori, yaitu Kementerian dan Lembaga, dan Pemerintah Daerah,”tambahnya

Sementara itu, Usai menerima penghargaan Nanang menyatakan, prestasi ini merupakan wujud kerja suluruh jajarannya, termasuk dukungan elemen masyarakat. 

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja nyata dari seluruh elemen instansi yang ada di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Oleh karena itu penghargaan ini kami persembahkan bagi seluruh instansi dan masyarakat Lampung Selatan yang telah bekerja sama sehingga Pemkab Lamsel mampu meraih prestasi dan penghargaan ini,” kata Nanang

Nanang juga menegaskan, dengan di dapatnya penghargaan tentang standar pelayanan publik di tahun 2018 ini, semua OPD yang ada di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan harus tetap menjaga dan mempertahankan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Penghargaan ini jangan hanya di jadikan seremonial saja tapi harus benar-benar di tunjukan dalam bekerja memberikan layanan kepada masyarakat,”ucap Nanang
Sebagai pemimpin, dirinya diberi amanah untuk menjalankan program pemerintah yang telah dirancang. ”Hal ini merupakan motivasi dan semangat untuk semakin berbuat yang terbaik untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima kepada masyarakat. 

Untuk itu saya berharap semua OPD harus benar-benar bekerja dalam memberikan pelayanan di masing-masing Satkernya.

“Kami aka terus mewujudkan tata pemerintah yang bersih dan melayani, dalam rangka memenuhi harapan besar masyarakat akan terselenggaranya pemerintahan yang baik dan bersih,” ungkapnya.

Sementara itu Plt. Kabag Organisasi Puji Sukamto mengatakan, pencapaian predikat zona hijau tinggi  yang di peroleh pemkab Lampung Selatan merupakan hasil kerja nyata dari teman-teman OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang  diantara nya Perizinan, Kesehatan, pencatatan sipil,”kata Puji

Dia berharap prestasi tersebut bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di tahun mendatang. “Bila tahun ini 12 SKPD yang disurvei, maka tahun depan Pemkab Lampung Selatan harus dapat terus memperbaiki layanan di seluruh SKPD terutama SKPD yang masih belum masuk

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi