Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (21 menit yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (14 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (21 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu)
INFODESA 24 Juni 2019, 18:47 WIB 2,003 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Lima Rekomendasi Politik Rapimnas Lsm Lira Jaga Persatuan Pasca Pilpres Dan Terima Hasil MK

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Lima Rekomendasi Politik Rapimnas Lsm Lira Jaga Persatuan Pasca Pilpres Dan Terima Hasil MK
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

MALANG, INFODESANEWS  – Kerusuhan yang terjadi Pasca Pilpres 2019 di Jakarta masih menghantui rakyat. Apakah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), 28 Juni 2019 dapat diterima semua pihak dengan legowo. Rapimnas LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengeluarkan Lima Butir pernyataan politik salah satunya menjaga persatuan dan kesatuan, serta menerima hasil Keputusan MK

Menurut Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal didampingi Wapres Bidang OKK dan Hukum, Irham Maulidy, Sekjen, Mustakim Ishak, Sekab Tuti Tukiyati, Pendiri Mayjend TNI (Purn) Arief Siregar serta Pembina, KH. Zainuddin Husnie, Lima butir rekomendasi politik Rapimnas LSM LIRA yang dilangsungkan di Batu, Malang, 19-21 Juni 2019 dalam rangka menyikapi berbagai perkembangan dan persoalan bangsa. LSM LIRA merupakan organisasi yang Pro Pemerintah, namun tetap kritis dan independen.

Adapun lima butir rekomendasi politik hasil Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional) LSM LIRA sebagai berikut:

Satu, mendukung pemerintahan Jokowi dalam rangka melakhirkan kebijakan-kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera guna mencapai Indonesia kuat dan maju.

Kedua, menghimbau seluruh rakyat Indonesia untuk memperkuat persatuan dan kesatuan demi terciptanya Indonesia yang damai, aman dan tentram diatas perbedaan suku, ras, agama, golongan maupun perbedaan pilihan pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, serta bisa menerima apapun keputusan MK atas gugatan Pilpres. Rakyat harus bisa menerima kemenangan dan kekalahan dalam kompetisi politik.

Ketiga, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk saling bahu membahu melawan tindakan penyebaran berita bohong (Hoax), radikalisme, anti toleransi, penggunaan Narkoba serta tindakan penyalahgunaan wewenang (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) yang merugikan bangsa. Mendesak pemerintah hukum mati koruptor kakap dan miskinkan para koruptor.

Keempat, meminta Presiden Jokowi untuk melibatkan Civil Society Organization (CSO) dalam pengawasan maupun pendampingan dana Desa guna menekan kebocoran, transparansi pengelolaan, efektifitas penggunaan anggaran maupun penyalahgunaan dana Desa. Dana desa rawan penyalahgunaan karena lemahnya pengawasan.

Kelima, meminta kepada pemerintah agar mampu menurunkan tingginya harga tiket pesawat udara yang mencekik rakyat, serta dapat menghambat laju pembangunan dan ekonomi nasional, maupun peningkatan kemajuan SDM yang kini menjadi prioritas Presiden Jokowi. Menghapuskan bagasi berbayar diluar ketentuan yang sangat memberatkan konsumen.

“Lima Poin hasil rekomendasi Politik hasil Rapimnas LSM LIRA tersebut akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah terkait, seperti Presiden Jokowi, Kementerian Perhubungan, Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), instansi terkait dan tentu saja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku Pembina yang menaungi Ormas (LSM LIRA) yang Tidak Berbadan hukum sesuai UU Keormasan 17 Tahun 2013,” tegas pria berdarah Madura-Batak yang juga menjabat Waketum Bidang OKK DPP KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) itu.

Berdasarkan catatan Redaksi, LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) didirikan HM. Jusuf Rizal dkk tahun 2005 dan berhasil meraih Rekor Muri tahun 2009 hingga kini, sebagai satu-satunya LSM terbesar dan terbanyak cabangnya di Indonesia (34 Propinsi dan 470 Kabupaten Kota)

 

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi