LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung yang, resmi menetapkan unsur pimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD setempat, Selasa, (31/3/2026)
Penetapan tersebut menjadi langkah lanjutan setelah penyampaian LKPJ oleh kepala daerah, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Dalam susunan yang telah disepakati, Amelia Nanda Sari dari Fraksi Gerindra ditunjuk sebagai Ketua Pansus, didampingi Derri Kusuma dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua, serta Bayu sebagai Sekretaris.
Adapun komposisi keanggotaan pansus berasal dari lintas fraksi, yakni Fraksi Gerindra diisi oleh Amelia Nanda Sari dan Ali Wardana. Fraksi PDI Perjuangan menugaskan Hendri Gunawan dan Samsul. Dari Fraksi Golkar terdapat Deri dan Ahmad Ahkan.
Selanjutnya, Fraksi PAN diwakili Agus Sartono dan Edi Waluyo. Fraksi PKB menempatkan Ismail dan Yudi. Fraksi Demokrat diisi Achmad Johani dan Jenggis Khan Haikal Kemudian Fraksi NasDem mengutus M Gilang dan Suhadirin, serta Fraksi PKS diwakili Imam Rohadi.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembentukan pansus ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan.
“Pansus LKPJ memiliki peran penting dalam menelaah laporan kepala daerah secara objektif dan mendalam, sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Amelia Nanda Sari menegaskan komitmennya bersama seluruh anggota untuk bekerja maksimal dalam menjalankan tugas yang diamanahkan.
“Kami akan bekerja secara profesional dan transparan, melakukan pembahasan bersama OPD terkait serta memastikan setiap program yang dilaporkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Dengan terbentuknya unsur pimpinan dan keanggotaan pansus tersebut, diharapkan proses pembahasan LKPJ dapat berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Redaksi infodesanews)