LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS-Pemerintah desa Fajar Baru laksanakan musyawarah Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027,yang dipusatkan di aula balai desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung SelatanKamis. (16/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah desa Fajar Baru pada hari ini, adalah forum musyawarah strategis di tingkat desa untuk memetakan masalah gizi dan menyepakati usulan program prioritas yang akan didanai melalui APBDes,yang mana nantinya hasil rembug ini menjadi dasar mutlak dalam menyusun dokumen rencana kerja desa Fajar Baru.
Pelaksanaan yang diselenggarakan secara berkesinambungan dengan serangkaian langkah operasional diantaranya:Pembentukan Tim Penyusun,Musyawarah diawali dengan pembentukan Tim Penyusun RKPDes yang bertugas mengumpulkan data, mencermati ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), dan menyusun draf kegiatan.Pelaksanaan Rembuk Stunting yang bertujuan menyepakati usulan program pencegahan stunting, seperti:Penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita,Perawatan kesehatan rutin untuk ibu hamil dan menyusui.Pembangunan atau rehabilitasi fasilitas Posyandu dan Polindes.Penyusunan Program Prioritas (RKPDes 2027)
Segala usulan dari masyarakat dan hasil Rembuk Stunting akan dirumuskan menjadi daftar prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027,Penetapan dan Pengesahan Hasil musyawarah dituangkan dalam Berita Acara yang nantinya disahkan melalui Peraturan Desa (Perdes) tentang RKPDes.
Pada musyawarah Rembuk Stunting di desa Fajar Baru yang di pimpin langsung oleh,M.Agus Budiantoro selaku Kepala desa,nampak didampingi oleh Camat, ketua BPD,,Bidan Desa, Kader Posyandu,Kader PKK, Upt PLKB,UPT Keswan dan Beberapa UPT lainya.
Saat memberikan keteranya, M. Agus Budiantoro Kades Fajar Baru mengatakan bahwa pada hari ini Pemerintah desa melaksanakan kegiatan rembuk stunting.
Pada Rembuk Stunting pada hari ini kita musyawarahkan apa evaluasi evaluasi di tahun kemarin dan tahun ini kita evaluasi juga dan kita melaksanakan program yang memang sudah kita rencanakan supaya program yang sudah direncanakan itu berjalan maksimal dan sesuai dengan target target yang memang sudah ditentukan.
Pada RKPdes, target di 2027 kita akan melakukan pembenahan pembenahan desa dan program-program yang memang sesuai dengan arahan dari Kementerian desa.Tutup Budiantoro. ***Ronald.