BLORA, INFODESANEWS – Waluyo Jati, mantan anggota DPRD Kabupaten Blora sekaligus warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, mencabut laporannya terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pungli yang dilayangkan terhadap Kepala Desa Jurangjero, Suwoto, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Pencabutan laporan ini dilakukan setelah kedua belah pihak menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Menurut informasi yang diperoleh, Waluyo Jati sebelumnya telah melaporkan Suwoto ke Kejari Blora. Namun, pada Rabu (6/5/2025), ia mendatangi kediaman Suwoto untuk meminta maaf secara langsung atas pengaduan tersebut. Melihat kesungguhan Waluyo Jati, Suwoto pun memaafkannya dan menyarankan agar laporan tersebut dicabut.
“Kesungguhan hati Waluyo Jati diwujudkan dengan pencabutan laporan di Kejari Blora pada Rabu (14/5/2025),” ujar Suwoto.
Suwoto berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi warga untuk bekerja sama dengan pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa terbuka terhadap masukan, saran, atau teguran, asalkan disampaikan dengan cara yang baik, baik secara lisan, tertulis, maupun melalui musyawarah desa.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Semua bisa dimusyawarahkan demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Suwoto juga menyatakan bahwa tuduhan korupsi dan pungli yang dilayangkan kepadanya tidak berdasar. Ia bahkan mengancam akan melaporkan balik jika pelapor tidak bisa membuktikan tuduhannya. Namun, ia memilih menyudahi persoalan ini demi menjaga kerukunan warga.
“Daripada berlarut-larut, lebih baik kita selesaikan. Kita semua adalah keluarga besar Desa Jurangjero,” imbuhnya.
Sementara itu, Suparman, Kades Nglengkir sekaligus Ketua Praja Kecamatan Bogorejo, yang turut mendampingi proses pencabutan laporan, mengungkapkan rasa syukur karena masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Alhamdulillah, persoalan di Desa Jurangjero sudah terselesaikan. Semoga ke depan tidak terulang lagi,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Waluyo Jati membenarkan bahwa ia telah mencabut laporannya setelah mendapatkan penjelasan dari Suwoto.
“Ada kesalahan dalam pengaduan yang saya laporkan. Setelah berdiskusi, saya anggap persoalan ini selesai dan memutuskan untuk mencabutnya,” jelasnya.
Dengan diselesaikannya kasus ini, diharapkan hubungan antara warga dan pemerintah desa dapat kembali harmonis demi kemajuan Desa Jurangjero ke depan.*Red