Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (15 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 01 Oktober 2017, 19:54 WIB 1,602 PDF

Mediasi Bebaskan Sandera Anggota Perhutani Oleh Kapolres Blora Sukses

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Mediasi Bebaskan Sandera Anggota Perhutani Oleh Kapolres Blora Sukses
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Kejadian ditangkapnya Wartono terkait kasus pencurian kayu jati oleh petugas gabungan Polres Blora dengan Perhutani KPH Randublatung, menjadikan geger warga Dukuh Bapangan, Desa Menden Kecamatan Kradenan, Blora berbuntut penyandraan petugas Perhutani, Minggu (01/10/17).

Petugas Perhutani melakukan penangkapan tersebut pada hari Sabtu kemarin, tanggal 30 September 2017 pukul 10.00 WIB karena tertangkap tangan sedang melakukan penebangan dan mengangkut hasil hutan secara illegal. Lokasi kejadian dalam kawasan hutan petak 69 C, RPH Sumengko BKPH Boto, KPH Randublatung, Blora.

Warga setempat yang tidak terima kemudian melakukan penghadangan dan penyandraan petugas perhutani yang sedang melintas. Korban penyandraan bernama Santoso (51)  jabatan Waker KPH Randublatung. Warga kemudian membawanya ke rumah Kepala Desa Mendenrejo secara beramai-ramai. Santoso (korban) yang merasa bingung dan ketakutan, disandra oleh warga Dukuh Bapangan mulai dari pukul 11.00 sampai pukul 16.30 WIB.

Mendapati laporan adanya petugas perhutani KPH Randublatung yang disandara, Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H tak tinggal diam. Kapolres langsung mengerahkan jajarannya dengan menggunakan senjata lengkap untuk berkumpul di kantor KPH Randublatung.

Kapolres juga langsung turun tangan menangani kejadian itu dan meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan kordinasi dengan Kepala Desa Mendenrejo dan warga setempat.

Setelah melakukkan kordinasi dan pengecekan kondisi korban yang disandra dalam keadaan sehat. AKBP Saptono langsung menghampiri ratusan warga yang berjubel diluar.

Dengan tenang Kapolres memberikan penjelasan terkait ditangkapnya pelaku oleh petugas. Warga Dukuh Bapangan yang bersikukuh meminta Wartono (pelaku) untuk dibebaskan dan melakukan barter dengan Santoso (korban sandra).

Suasana yang semakin riuh tak menyurutkan nyali Kapolres Blora, beberapa warga yang menyerukan untuk tersangka dibebaskan di hapirinya. Bahkan AKBP Saptono menjaminkan dirinya sendiri jika terjadi sesuatu yang dialami tersangka ketika proses penyidikan di Mapolres Blora.

“Sodara-sodara warga Bapangan tidak usah khawatir dan takut terjadi sesuatu yang dialami Wartono. Biar proses hukum berjalan semstinya, apabila terbukti tidak bersalah akan segera dibebaskan,” ucapnya.

Kaplores juga akan memfasilitasi warga Dukuh Bapangan melalui Polsek Kradenan apabila ingin menjenguk tersangka (Wartono) di Mapolres Blora.

“Silahkan saja warga untuk menjenguk di ruang tahanan Mapolres Blora, semua akan difasilitasi Polres Blora dan Polsek Kradenan, tidak perlu khawatir sodara Wartono akan aman dan sehat di Mapolres Blora,” kata AKBP Saptono.

Akhirnya warga Dukuh Bapangan Desa Menden menerima penjelasan Kapolres Blora dan sekira pukul 16.30 WIB warga melepaskan sandera (Santoso) untuk kembali kerumah. Situasi berjalan aman dan kondusif warga membubarkan diri dengan tertib. (AR/IKS)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi