SOLO, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Blora terus memperkuat komitmennya dalam membangun kemandirian desa melalui pengembangan Sistem Informasi Desa (SID). Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis data digital.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Blora, Drs. Rianto Warsito, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) yang diikuti oleh seluruh perwakilan desa di Kabupaten Blora, Kamis (28/10), menegaskan pentingnya pengelolaan data desa yang valid dan terbuka. Menurutnya, data yang tersedia di setiap desa tidak hanya menjadi milik internal desa, namun harus dikelola secara transparan agar dapat diakses publik melalui mekanisme keterbukaan informasi.
“Dampak dari keterbukaan informasi publik akan membawa kemajuan signifikan bagi pembangunan dan kemandirian desa,” ujar Rianto Warsito.
Ia juga menekankan pentingnya keabsahan dan kevalidan data sebelum dipublikasikan agar tidak menimbulkan kesalahan informasi atau berita hoaks. “Setiap data yang akan disampaikan kepada publik harus melalui proses klarifikasi terlebih dahulu untuk menghindari permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.
Dengan adanya transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan data desa, diharapkan masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawal pembangunan dan mendukung terciptanya desa yang mandiri serta maju secara digital.
Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Blora menuju tata kelola desa modern yang selaras dengan semangat transformasi digital pemerintahan daerah.**Red.