Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (6 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (12 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (20 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (22 jam yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (22 jam yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (22 jam yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (23 jam yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 03 Agustus 2018, 18:41 WIB 1,019 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Nanang Ermanto Resmi Jadi Plt Bupati Lampung Selatan

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Nanang Ermanto Resmi Jadi Plt Bupati Lampung Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan Infodesanews.com — Pasca kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Bupati Lampung Selatan. Zainudin Hasan dan di tetapkanya menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

 

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor: 131.18/5295/SJ tanggal 30 Juli 2018 .

 

Gubernur Lampung Ridho Ficardho secara langsung serahkan SK Plt Bupati Lampung Selatan, kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. yang di laksanakan di Balai Kratun Ruang Abung kantor Gubernur Lampung, Jum,at (3/8) sore sekira pukul 15.30 wib.

 

Yang kami kutib dari Lnews.co Gubernur Lampung Ridho Ficardho mengatakan, Kegiatan ini terlaksana karna adanya situasi yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. sesuai dengan Pasal 66 ,wakil bupati Kepla Daerah menjalani tugas sebagai kepala Daerah selama kepala daerahnya berhalangan sementara atau tetap.

 

“Jadi yang namanya Plt itu ga ada seremonial, bahkan dikirimkan saja bisa, ga ada sumpah-sumpahan beda dengan Pj ada Prosesi upacara.”ujar Ridho.

 

Saya berpesan dengan bapak Nanang dan pejabat Esolon di Pemkab Lampung Selatan. kejadian ini ujian atau cobaan untuk keluarga dan juga Pemkab Lampung Selatan.

 

“Kita sedang gencar gencarnya membangun khususnya di Kabupaten Lampung Selatan, yang lagi giat pembangunan, mudah-mudahan kejadian ini tidak membuat jajaran Pemkabnya berhenti atau anarki dalam pemerintah.”pungkas Ridho. (SG)

 

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi