LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS-Pemerintah desa Margodadi laksanakan musyawarah Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027,yang dipusatkan di aula balai desa Margodadi Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.Senin. (20/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah desa Margodadi pada hari ini, adalah forum musyawarah strategis di tingkat desa untuk memetakan masalah gizi dan menyepakati usulan program prioritas yang akan didanai melalui APBDes,yang mana nantinya hasil rembuk ini menjadi dasar mutlak dalam menyusun dokumen rencana kerja desa Margodadi.
Pelaksanaan yang diselenggarakan secara berkesinambungan dengan serangkaian langkah operasional diantaranya:Pembentukan Tim Penyusun,Musyawarah diawali dengan pembentukan Tim Penyusun RKPDes yang bertugas mengumpulkan data, mencermati ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), dan menyusun draf kegiatan.Pelaksanaan Rembuk Stunting yang bertujuan menyepakati usulan program pencegahan stunting, seperti:Penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita,Perawatan kesehatan rutin untuk ibu hamil dan menyusui.Pembangunan atau rehabilitasi fasilitas Posyandu dan Polindes.Penyusunan Program Prioritas (RKPDes 2027)
Segala usulan dari masyarakat dan hasil Rembuk Stunting akan dirumuskan menjadi daftar prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027,Penetapan dan Pengesahan Hasil musyawarah dituangkan dalam Berita Acara yang nantinya disahkan melalui Peraturan Desa (Perdes) tentang RKPDes.
Pada musyawarah Rembuk Stunting di desa Margodadi yang di pimpin langsung oleh Noven Fahri selaku Kepala desa,nampak didampingi oleh Kasi Ekobang, ketua BPD,,Bidan Desa, Kader Posyandu,Kader PKK, Upt PLKB,UPT Keswan dan Beberapa UPT lainya.
Dalam sambutanya Noven Fahri Kades Margodadi mengucapkan rasa syukurnya atas pencapaian angka stunting di desa Margodadi.
Alhamdulillah pada tahun 2026 di desa Margodadi angka stunting menurun dari tahun 2025 di desa Margodadi ada 12 angka stunting sedangkan pada tahun 2026 sudah menurun tinggal hanya 5 orang saja yang terindikasi stunting di desa Margodadi.
Kami Pemerintah desa Margodadi akan terus berupaya mengejar angka stunting di tahun mendatang agar di desa Margodadi akan menjadi Zero Stunting kedepanya.
Dalam RKPdes 2027 di desa Margodadi bahwa. sudah disepakati diberbagai macam Stakeholder di desa Margodadi baik dari lapisan masyarakat,Kader Posyandu,LPM,BPD,dan itu semua sudah disetujui.Alhamdulilah dengan rembug RKPdes tahun 2027 pada hari ini sudah disampaikan dan dibentuk daripada panitia atau tiem dari warga masyarakat desa Margodadi.Tutup Noven Fahri.***Ronald.