Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (13 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (20 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 27 Oktober 2021, 07:21 WIB 486 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Operasi Cipta Kondisi Polisi Sita 135 Liter Tuak di Luwu Utara

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Operasi Cipta Kondisi Polisi Sita 135 Liter Tuak di Luwu Utara
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Malangke Barat Polres Luwu Utara kembali menyita 135 liter minuman keras jenis ballo’/tuak tersebut didapatkan petugas di Operasi Cipta Kondisi (OCK) di Dusun Rantelangi Desa Arusu Kecamatan Malangke Barat, Selasa 26 Oktober 2O21 sekira pukul 17.00 Wita.

Ballo’ atau Tuak merupakan minuman tradisional masyarakat Toraja, Bugis dan Makassar. Minuman ini dibuat dari fermentasi cairan dari pohon aren atau tala atau lontara (Arecaceae borassus) dan berbentuk seperti air beras. Harga seliternya sekarang sekitaran Rp 5000 sampai Rp 6000.

Walaupun merupakan minuman pelengkap pesta adat, terutama di Toraja, polisi menganggap ballo/tuak ikut mendorong munculnya sejumlah kejahatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Malangke Barat IPTU Abd Latif pada media ini via whatsapp, Selasa (26/10) malam mengatakan bahwa, anak buahnya menangkap pembuat minuman keras tersebut yakni Baron (35), Pong Tira (45), Nek Uban (47) dan N. Tira (47).

“Pelaku dan barang buktinya bersama 2 karung kulit kayu sebagai bahan campuran tuak, kami tahan untuk pemeriksaan,” tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam operasi cipta kondisi hadir Camat Malangke Barat Sulpiadi Kasi Trantib Kecamatan Andi Hamzah, Kapolsek dan personil Polsek Malangke Barat yakni, Ps, Kanit Reskrim AIPTU Amiruddin, Ps Kanit Provos AIPDA Abdul Muin, Ps Kanit IK Bripka Anpbd Rahim, Ps KA.SPK Bripka Fadly Mursalim dan Banit Reskrim Briptu Rahmat. (yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi