Kamis, 24 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (3 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (9 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (17 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (19 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (19 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (20 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (20 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 30 Desember 2025, 12:38 WIB 1,359 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Operasi Yustisi 2025, Dandim 0906/Kkr Hadiri Pemusnahan 1.158 Botol Miras

Penulis: Kabiro Kalimantan
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Operasi Yustisi 2025, Dandim 0906/Kkr Hadiri Pemusnahan 1.158 Botol Miras
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Kalimantan

KUTAI KARTANEGRA, INFODESANEWS –  Komandan Kodim (Dandim) 0906/Kutai Kartanegara (Kkr), Letkol Arm. Benny Budiman, S.A.P, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol hasil Operasi Yustisi Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Kartanegara, bertempat di halaman Kantor Satpol PP Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan pemusnahan tersebut merupakan hasil penertiban yang dilakukan Satpol PP Kukar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sebanyak 1.158 botol minuman beralkohol atau miras dari berbagai merek dimusnahkan dengan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait Pemkab Kukar.

Letkol Arm. Benny Budiman menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Satpol PP Kukar atas upaya penegakan hukum daerah yang konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan Operasi Yustisi ini tidak terlepas dari sinergi seluruh unsur Forkopimda dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menegakkan aturan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol ilegal. Kami jajaran Kodim 0906/Kkr akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat lainnya untuk menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas wilayah Kutai Kartanegara,” tegas Dandim.

Sementara itu, Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa Operasi Yustisi akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dan represif guna menekan peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat ini. (Mur)*

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Kalimantan

Kabiro Kalimantan

Kepala Biro Kalimantan

Koordinator pemberitaan kawasan Kalimantan dan dinamika pembangunan IKN Nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi