OPINI, INFODESANEWS — Pancasila kembali memenuhi ruang publik setiap 1 Oktober. Spanduk dipasang, ucapan bertebaran, upacara digelar, dan kata "Kesaktian Pancasila" kembali terdengar dari berbagai sudut negeri.
Tetapi setelah seremoni selesai, pertanyaan yang lebih penting justru dimulai: Apakah Pancasila benar-benar sakti ketika berhadapan dengan realitas rakyat?
Sebab kesaktian Pancasila tidak pernah diukur dari seberapa banyak spanduk yang terpasang atau seberapa lantang teksnya dibacakan.
Kesaktian itu seharusnya terlihat dari bagaimana negara memperlakukan rakyatnya.
Pancasila berbicara tentang kemanusiaan. Tetapi rakyat membutuhkan pelayanan yang manusiawi.
Pancasila berbicara tentang persatuan. Tetapi kepentingan publik jangan sampai terbelah oleh kepentingan kelompok.
Pancasila berbicara tentang musyawarah. Tetapi suara masyarakat jangan hanya dicatat dalam notulen, lalu dilupakan setelah rapat selesai.
Dan Pancasila berbicara tentang keadilan sosial. Di sinilah pertaruhannya paling nyata.
Apa arti keadilan sosial jika pembangunan belum dirasakan secara merata?
Apa arti musyawarah jika suara rakyat hanya didengar ketika menguntungkan?
Apa arti Pancasila jika kritik terhadap kebijakan justru dianggap sebagai gangguan?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk penolakan terhadap Pancasila. Justru sebaliknya, kritik tersebut merupakan cara untuk mengingatkan bahwa Pancasila tidak boleh berhenti sebagai simbol.
Pancasila semestinya menjadi batas moral bagi setiap kekuasaan. Kekuasaan boleh memiliki kewenangan, tetapi tidak boleh kehilangan kepekaan.
Pemerintah boleh mengambil keputusan, tetapi keputusan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Anggaran boleh disusun, program boleh direncanakan, pembangunan boleh dicanangkan. Namun pada akhirnya rakyat berhak bertanya: untuk siapa semua itu dikerjakan?
Di sinilah peringatan Hari Kesaktian Pancasila seharusnya tidak hanya menjadi agenda seremonial.
Sebab ada ironi ketika Pancasila terlihat begitu gagah di spanduk, tetapi nilai keadilan, kemanusiaan dan keberpihakan kepada rakyat terasa lemah di lapangan.
Pancasila tidak boleh menjadi dekorasi kekuasaan. Ia harus menjadi kompas yang mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, anggaran adalah uang rakyat, kebijakan adalah tanggung jawab, dan kritik adalah bagian dari kontrol publik.
Maka 1 Oktober semestinya bukan hanya hari untuk mengulang sejarah.
Ini adalah saat untuk bertanya kepada diri sendiri—terutama kepada mereka yang memegang amanah publik: Apakah kita sedang menjaga kesaktian Pancasila, atau hanya sedang merayakan simbolnya?
Sebab rakyat tidak hidup dari spanduk. Rakyat membutuhkan keadilan.
Rakyat tidak makan dari slogan. Rakyat membutuhkan kebijakan yang nyata.
Dan rakyat tidak membutuhkan Pancasila hanya untuk didengar setiap tahun. Rakyat membutuhkan Pancasila untuk dirasakan setiap hari.
Itulah ujian sesungguhnya: Pancasila boleh sakti di spanduk, tetapi jangan sampai tumpul di lapangan. (Penulis Redaksi Infodesanews)