Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (8 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (15 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (22 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 31 Maret 2026, 16:08 WIB 760 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Paripurna DPRD Lamsel, Ranperda PSU Jadi Langkah Tegas Lindungi Warga Perumahan

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Paripurna DPRD Lamsel, Ranperda PSU Jadi Langkah Tegas Lindungi Warga Perumahan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, di ruang sidang utama DPRD setempat, Selasa (31/3/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menegaskan pentingnya regulasi yang jelas untuk mengatasi persoalan PSU yang selama ini kerap terjadi di lapangan.

“Ranperda ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan hak masyarakat atas fasilitas umum terpenuhi. Kita tidak ingin ada lagi perumahan yang infrastrukturnya terbengkalai karena belum diserahkan,” tegas Syaiful Anwar.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pengembang agar taat terhadap kewajiban penyerahan PSU.

“Kami akan dorong pengembang untuk patuh. Ke depan, penyerahan PSU harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan perumahan. Ini penting agar pemerintah bisa masuk melakukan pemeliharaan dan pelayanan secara optimal,” tambahnya.

Sementara itu, pihak eksekutif menyampaikan bahwa Ranperda ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terkait penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Diketahui, masih terdapat sejumlah perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah, sehingga berdampak pada pengelolaan fasilitas umum yang belum maksimal.

DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan akan segera membahasnya bersama pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD sebagai tahapan awal pembahasan. (Redaksi Infodesanews)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi