(foto anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal,.S.H.M.H.)
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Baru ditingkatkan menggunakan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp988 juta lebih, Jalan Bukit Randu, Desa Budidaya, Kecamatan Sidomulyo, tampak mengalami retakan di sejumlah titik.
Kondisi jalan beton dengan retakan memanjang dan bercabang tersebut menuai sorotan anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal.
Politisi senior itu menyayangkan apabila pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran mendekati Rp1 miliar sudah memperlihatkan keretakan.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi, terutama menyangkut kualitas pekerjaan dan efektivitas pengawasan di lapangan.
“Kalau pekerjaan baru selesai kemudian sudah terlihat retak, tentu harus diperiksa. Jangan buru-buru menyimpulkan penyebabnya, tetapi harus dilihat secara teknis apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Jenggis menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Pemerintah dan pihak terkait harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan memiliki umur layanan sesuai perencanaan.
Sorotan Jenggis semakin mengemuka ketika dikaitkan dengan rencana penggunaan dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan infrastruktur di Lampung Selatan.
Ia mengingatkan, dana pinjaman tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan pada 20 titik yang tersebar di 17 kecamatan. Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah harus memperketat pengawasan agar persoalan kualitas pekerjaan seperti yang terlihat di Jalan Bukit Randu tidak kembali terjadi.
“Ini yang harus menjadi perhatian kita. Kalau nanti ada 20 titik yang tersebar di 17 kecamatan menggunakan dana pinjaman SMI, pengawasannya harus benar-benar diperketat,” tegasnya.
Menurut Jenggis, skala pekerjaan yang tersebar di banyak wilayah tentu membutuhkan sistem pengawasan yang kuat. Jangan sampai pemerintah harus menanggung beban pembayaran pinjaman, sementara kualitas infrastruktur yang dibangun justru tidak maksimal.
“Ini uang yang harus dikembalikan. Jangan sampai masyarakat menanggung kewajiban dari pinjaman, tetapi kualitas pembangunan yang diterima tidak sesuai harapan,” sorotnya.
Ia meminta pemerintah daerah memastikan proses pembangunan mulai dari perencanaan, spesifikasi teknis, pemilihan material, pelaksanaan hingga pengawasan dan masa pemeliharaan benar-benar berjalan sesuai ketentuan.
Jenggis juga mendorong DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara lebih serius terhadap proyek-proyek infrastruktur tersebut. Menurutnya, pengawasan tidak cukup dilakukan setelah proyek selesai, tetapi harus dilakukan sejak pekerjaan dimulai.
“Jangan sampai setelah selesai baru diketahui ada masalah. Pengawasan harus berjalan sejak awal,” kata dia pada infodesanews.com, Kamis (10/6/2026)
Sementara itu, kondisi Jalan Bukit Randu yang memperlihatkan retakan di sejumlah bagian menjadi pengingat bahwa besarnya anggaran tidak otomatis menjamin kualitas pekerjaan.
Dengan rencana pembangunan di 20 titik melalui dana pinjaman SMI, pemerintah daerah kini dituntut membuktikan bahwa setiap proyek benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, sekaligus mampu dipertanggungjawabkan secara teknis maupun penggunaan anggarannya. (Red)