Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (14 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (20 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 26 Mei 2021, 12:47 WIB 909 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pelaku Bobol Rumah Kosong Dicokok Polisi

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pelaku Bobol Rumah Kosong Dicokok Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA,Infodesanews.com – Polisi Akhirnya meringkus pelaku pencurian dengan modus membobol rumah kosong atau yang sedang ditinggal penghuni nya

Ironis nya dari penangkapan tersebut para pelaku sudah berusia senja dan para pelaku sudah beraksi melakukan pencurian dengan modus membobol rumah kosong sebanyak 4 kali yang sudah terkonfirmasi di laporan polisi yaitu di antara nya di Citra Garden 2 Blok J-5 pengadungan Kalideres Jakarta Barat, Citra Garden 2 Blok O-2 pengadungan Kalideres Jakarta Barat, Taman palem lestari Blok D2 Cengkareng Barat Jakarta barat dan di jalan jelambar Selatan 6 Grogol Petamburan Jakarta Barat

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku diantaranya Js als Jm (69),TL als Tego (50) dan Jl bin ML (50) sementara 1 orang lainnya BG (DPO) masih dalam pengejaran oleh petugas

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono didampingi Kanit Krimum Polres Metro jakarta barat Akp Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan 3 orang spesialis pencurian rumah kosong sementara 1 orang lainnya sedang dalam pengejaran oleh petugas, Para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di Jakarta Barat yang telah terkonfirmasi di laporan polisi

” Modus Pelaku melancarkan aksinya dengan mencari target atau sasaran rumah rumah mewah yang kosong atau sedang ditinggal penghuni nya ” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat press conference melalui live streaming diakun instagram @polres_jakbar, Selasa, 25/5/2021.

Joko menjelaskan dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku diantaranya Js als Jm (69),TL als Tego (50) dan Jl bin ML (50) sementara 1 orang lainnya BG (DPO) masih dalam pengejaran oleh petugas

Para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 8 kali namun pihaknya telah menyusuri namun yang terkonfirmasi melalui laporan polisi hanya 4 kasus, diantaranya di wilayah Kalideres ada 2 kasus yaitu di Citra Garden 2 Blok J-5 pengadungan Kalideres Jakarta Barat, Citra Garden 2 Blok O-2 pengadungan Kalideres Jakarta Barat

Sementara yang 2 kasus laiinnya yaitu di Taman palem lestari Blok D2 Cengkareng Barat Jakarta barat dan di jalan jelambar Selatan 6 Grogol Petamburan Jakarta Barat

Waktu kejadian para pelaku beraksi kebanyakan melakukan aksi nya di siang hari berkisar antara pukul 10.00 hingga pukul 15.00 wib ujarnya

Lebih jauh Kompol Joko dwi Harsono menjelaskan dari penangkapan para pelaku ini Ironis nya para pelaku sudah berusia senja artinya para pelaku sudah berusia diatas 50 tahun, dimana pelaku ini merupakan spesialis Pembobol rumah kosong atau yang sedang ditinggal penghuni nya

“Dari penangkapan pelaku tersebut 2 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah pernah menjalani hukuman penjara sebanyak 2 kali” Ujar Joko

Selain itu, hasil penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti kejahatan yamg digunakan oleh pelaku diantaranya 1 buah linggis warna hitam, 2 buah obeng min besar bergagang warna merah dan 1 buah obeng min sedang, lanjut 3 buah stik pendek yang terbuat dari besi, 2 buah sepeda motor, 4 pasang sepatu yang dipergunakan oleh pelaku, 3 buah jaket, dan 4 buah sarung tangan

“Para pelaku sudah meraup keuntungan dari hasil kejahatan sebesar 500 juta rupiah dari 4 kali beraksi.

Semua ini untuk guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 yo 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,”pungkasnya.(@shari)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi