Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (20 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 13 Februari 2024, 08:56 WIB 2,193 PDF

Pelaku Curanmor dan Dompet Berhasil Ditangkap Polisi

admin
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pelaku Curanmor dan Dompet Berhasil Ditangkap Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Pria berinisial MH (30) Warga Desa Pasuruhan, Kecamatan Kayen kini berhasil di bekuk unit reskrim Polsek Kayen karena melakukan pencurian dompet didalam Jok Motor di komplek Alun-Alun Kayen, pada hari Minggu (11/02/2024).

Aksi tersangka diketahui melalui CCTV saat melakukan pencurian dompet milik korban Moh. Miftakhur Rohman yang di taruh didalam jok motor dan sempat Viral di media sosial.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan pada Minggu tanggal 11 Februari 2024 pukul 10.00 Wib, kini tersangka dapat di amankan di area SPBU 44.591.10 turut Dukuh Pucang Baru Desa Jatiroto Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka inisial MH, ia mengakui atas perbuatannya dan barang bukti berupa dompet warna coklat merk Levi’s yang di dalamnya berisi uang tunai Rp 1,4 juta, KTP – SIM C – ATM Muamalat KCP Pati atas nama Korban.

Lanjut, ada STNK serta sepeda motor merk Honda Supra X tanpa plat nomor kendaraan yang dipakai oleh tersangka,” kata AKP Imam Basuki saat di wawancarai awak media.

Kapolsek Kayen menambahkan, bahwa setelah dilakukan pengecekan identitas kendaraan yang dipakai oleh tersangka didapati identitas kendaraan atas nama Inisilal AS yang beralamat di Desa Tanjang 004/002 Gabus – Pati.

Unit Reskrim Polsek Kayen selanjutnya menghubungi atas menghubungi inisial AS dan memang benar kehilangan sepeda motor merk Honda Supra X 125.

Untuk tempat kejadian di jalan pinggir persawahan turut Desa Tanjang Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati pada hari Senin tanggal 5 Februari 2024 sekitar pukul 14.00 Wib.

“Dari pengakuan tersangka, aksinya sudah dilakukan beberapa kali yaitu melakukan pencurian tas berisikan uang tunai serta handphone/smartphone di area persawahan Trimulyo Kayen dan juga pencurian HP di rumah seorang warga di Desa Kayen.

Kini tersangka inisial MH saat ini ditahan dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun”, tegas Kapolsek Kayen.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
admin
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

admin

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi