Kamis, 24 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (3 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (10 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (17 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (19 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (19 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (20 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (20 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 05 Desember 2017, 14:24 WIB 1,050 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pelaku Curas Di Randublatung, Berhasil Ditangkap Tim Buser Polres Blora

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pelaku Curas Di Randublatung, Berhasil Ditangkap Tim Buser Polres Blora
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Gabungan Polsek Randublatung dan Resmob Satreskrim Polres Blora berhasil meringkus dua tersangka curas (pencurian dengan kekerasan). Selasa (05/12/17).

Masing-masing berinisial SBU (18) warga Dukuh Plosowetan Desa Kediren Kecamatan Randublatung dan AS (26) warga Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.  Keduanya diringkus di pertigaan Pasar Kedungtuban, Jumat (01/12) siang.

Awal mula kejadian korban bernama KRP (17) pelajar, warga Desa Kutukan, Randublatung hari Rabu tanggal (29/11/17) pamit kepada ibunya hendak kerumah temannya di Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban. Dengan mengendarai motor Kawasaki Ninja No. Pol K-2975-WY Warna merah namun sudah 2 hari tidak pulang tanpa kabar.

Kemudian korban ditemukan oleh warga di pinggir jalan Randublatung – Blora turut Dk/Ds Ngliron dalam kondisi terluka dan tidak sadarkan diri, dan sepeda motornya tidak ada. Selanjutnya langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Penangkapan tersangka ini bermula dari laporan seorang saksi bersama orang tua korban ke Mapolsek Randublatung bahwa terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik korban ini telah raib dirampas pelaku.

Berbekal informasi yang ada, personel gabungan segera melacak keberadaan tersangka. Kurang dari 48 jam hari Jumat (01/12/17) pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Randublatung dan Tim Buser Polres Blora perhasil menangkap pelaku. Dari tangan keduanya, petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja bernopol K-2975-WY milik korban, 1 unit smartphone merk Himax milik korban dan sepeda motor merk Supra Fit bernopol K-6351-JN yang digunakan tersangka.(IKS/Ar)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi