BLORA, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Blora menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS bagi 198 peserta yang terdiri dari formasi umum daerah dan sekolah kedinasan IPDN. Kegiatan ini merupakan amanat undang-undang dan syarat wajib bagi CPNS sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Subkoordinator Diklat dan Pembinaan Pegawai BKSDM Blora, Mughfironi Ghufron menyampaikan, Latsar CPNS diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS dan Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021. Pelatihan ini bertujuan membentuk karakter dan kompetensi teknis CPNS, khususnya bagi mereka yang baru memasuki dunia kerja.
“Latsar tidak sama dengan retret atau program insidental. Ini kewajiban legal dengan durasi satu tahun masa percobaan,” terangnya Roni sapaan akrabnya, Kamis (22/5/2025).
Roni menambahkan, total anggaran Latsar bersumber dari APBD Kabupaten Blora 2025, dengan biaya sekitar Rp 6 juta per peserta (termasuk akomodasi dan transportasi). Secara keseluruhan, dialokasikan dana sekitar Rp1,2 miliar. Meski ada efisiensi akibat kebijakan fiskal (FICC), esensi pelatihan tidak berkurang.
“Kami berkolaborasi dengan instansi peserta untuk menanggung biaya perjalanan mentor,” tambahnya.
Lanjutnya, dari 198 peserta, 196 berasal dari formasi umum dan 2 dari IPDN. Latsar diharapkan memberikan bekal kerja memadai, berbeda dengan P3K yang sudah berpengalaman.
“CPNS ini fresh graduate. Mereka perlu pembekalan fundamental,” ujarnya.
Pemkab Blora memastikan seluruh biaya Latsar telah tercakup dalam APBD. Peserta tidak dikenakan biaya tambahan. Dengan Latsar ini, Pemkab Blora berkomitmen menyiapkan PNS yang kompeten dan berintegritas sesuai mandat undang-undang.*Red