Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (10 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (13 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (15 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (17 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (17 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (17 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (18 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 13 Januari 2025, 12:06 WIB 1,176 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pembangunan Jalan Kabupaten Desa Tambaksari Belum Pengajuan ke Pemkab 

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pembangunan Jalan Kabupaten Desa Tambaksari Belum Pengajuan ke Pemkab 
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Pembangunan jalan Kabupaten yang seharusnya dibangun melalui sumber anggaran kabupaten namun malah dibangun melalui anggaran swadaya masyarakat desa setempat.

Dilansir dari Investigasi Siaga Bhayangkara (ISB) jalan cor beton yang dibangun ini sepanjang 30 meter lebih dan lebar 3 meter dengan ketebalan 15 cm dikerjakan secara gotong royong oleh warga Dukuh Tambaksari, Desa Tambaksari, Kabupaten Blora.

“Ini sumbangan dari warga Dukuh Tambaksari yang terdiri dari 2 RT. Ada yang nyumbang uang sukarela, nyumbang pasir dan nyumbang semen. Dan untuk iuran uang, kita tidak menentukan berapa nominal yang harus diberikan, alias sukarela,” ungkapnya,

Sementara itu, Camat Kota Blora, Hadi Praseno saat dikonfirmasi infodesanews.com melalui ponsel pribadinya mengatakan, baru mengetahui perihal tersebut dari berita Investigasi Siaga Bhayangkara.

“Belum ada surat ijin, nanti tak klarifikasi nya dulu,” ujarnya kepada infodesanews.com, Senin (13/1/2025).

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tambaksari, Heru Gunawan menyampaikan jalan kabupaten yang di bangun melalui swadaya masyarakat karena memang kondisinya sangat rusak anggaran dari swadaya dan spontanitas dari masyarakat sendiri.

Disinggung apakah sudah ijin kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dengan pembangunan jalan tersebut, Heru mengatakan Belum ijin ke Pemkab Blora.

“Karena itu swadaya dan spontanitas jadi blm ijin,” ujarnya melalui WhatsApp.

Perlu diketahui, pengembangan jalan Kabupaten harusnya melalui persetujuan dari pemkab, sama halnya ketika Pemkab mau membangun jalan provinsi harus mendapatkan persetujuan atau ijin dari Provinsi, karena kewenangan berbeda.*SM/Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi